Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Apes, SYL Rayu Biduan Pakai Tas Balenciaga dan Kalung Emas, Nayunda: Sudah Dijual Tipis Seperti Kalung Bayi

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Nayunda Nabila biduan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (dok. Instagram @nayundanabila)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menerima tas Balenciaga dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, dia mengaku belum mengetahui harga tas tersebut.

Hal itu dilontarkan Nayunda dalam kesaksiannya dalam kasus suap dan pemerasan yang melibatkan SYL, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono, dan Direktur nonaktif Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima suap senilai total Rp 44,5 miliar.

Dia diadili bersama dua mantan anak buahnya, Kasdi dan M Hatta.

Kasdi dan Hatta diadili dalam kasus terpisah.

Hakim awalnya mempertanyakan sejumlah barang yang diterima Nayunda melalui Muhammad Hatta.

Nayunda mengaku SYL memberinya tas Balenciaga melalui Hatta.

“Apakah Muhammad Hatta sudah memberikan barangnya?,” kata hakim.

“Ada tas Balenciaga berwarna hitam. Hadiah itu dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” kata Nayunda.

“Tahukah Anda harganya saat itu?,” tanya hakim.

“Tidak,” kata Nayunda.

Hakim kemudian menanyakan dari mana tas Balenciaga itu berasal, namun Nayunda mengaku tidak mengetahuinya.

Hakim menegaskan kepada Nayunda bahwa dia hanya menerima tas tersebut.

“Sumbernya dari siapa?,” kata hakim.

“Aku tidak tahu,” kata Nayunda.

“Yang penting ambil saja kiriman dari SYL,” kata hakim.

Hakim pun menanyakan kalung emas yang diterima Nayunda.

Nayunda mengaku menerima kalung itu bersamaan dengan tas pemberian Balenciaga.

“Apakah kamu pernah menerima kalung emas?,” tanya hakim.

“Oh ya, benar,” jawab Nayunda.

“Siapa yang memberikannya?,” kata hakim.

“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” kata Nayunda.

Sementara itu, saat diperiksa JPU KPK, Nayunda mengaku menjual kalung tersebut.

Nayunda berkata demikian karena kalung itu belum terpakai.

“Di mana kalung itu sekarang?,” kata jaksa.

“Kalung itu dijual karena sudah tidak terpakai. Kalung yang bentuknya seperti milik bayi,” kata Nayunda.(CC-01)

Tags: korupsinayundasyahrul yasin limposyltipikor
Previous Post

Per 1 Juni Pertamina Patra Niaga Wajibkan Penggunaan KTP untuk Pembelian LPG 3 kg

Next Post

Inilah 7 Rumah yang Digeledah dan Disita di Kasus Korupsi SYL, Pakai Tapera Bisa Dapet Nggak Ya?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Salah satu rumah tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). (dok. KPK)

Inilah 7 Rumah yang Digeledah dan Disita di Kasus Korupsi SYL, Pakai Tapera Bisa Dapet Nggak Ya?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved