Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sahkan RUU Kementerian Hingga TNI Menjadi Usul Inisiatif, Siap Dibahas dengan Pemerintah

CC-02 by CC-02
29 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dalam Rapat Paripurna yang digelar kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR.

Keempat RUU tersebut adalah RUU perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU No. 3 Tahun 2002 tentang Polri.

RUU perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU perubahan ketiga UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam pengantarnya, Dasco menyampaikan pentingnya pembaruan regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

“Pengesahan empat RUU ini sebagai usul inisiatif DPR menunjukkan komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola di berbagai sektor,” ujar Dasco, Selasa (28/5/2024).

Sebelum mencapai tahap pengesahan, draf RUU tersebut telah melalui pembahasan intensif di panitia kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek dan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, langkah selanjutnya adalah pembahasan keempat RUU tersebut bersama pemerintah.

Proses ini akan melibatkan diskusi mendalam dan penyempurnaan lebih lanjut agar RUU yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan efektif.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membahas lebih lanjut dan menyempurnakan RUU ini sebelum disahkan menjadi undang-undang,” tambah Dasco.

RUU perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi kementerian dalam pemerintahan.

Sementara itu, RUU perubahan ketiga atas UU No. 3 Tahun 2002 tentang Polri dan RUU perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI berfokus pada peningkatan profesionalisme dan tata kelola di institusi keamanan.

RUU perubahan ketiga UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian diharapkan dapat memperbaiki sistem keimigrasian yang lebih responsif terhadap tantangan global.

Dengan pengesahan ini, DPR menunjukkan langkah nyata dalam upaya reformasi regulasi di berbagai bidang.

Masyarakat menantikan hasil dari pembahasan antara DPR dan pemerintah yang diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan saat ini.(CC-01)

Tags: dprkementerianpolriruu
Previous Post

Pelajar Semarang Terlibat Gangster, Tawuran dan Balap Liar Tak Bisa Bikin SKCK

Next Post

Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda, Protes Kalangan Pers Berlanjut

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ilustrasi pembungkaman jurnalis (dok, istimewa)

Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda, Protes Kalangan Pers Berlanjut

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved