Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sindikat Ini Beli Motor STNK Only Lalu Dikirim ke Vietnam

CC-02 by CC-02
21 Mei 2024
in Daerah
0
motor

ILUSTRASI motor

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan jaringan jual-beli motor ilegal antar negara yang melibatkan dua tersangka asal Kabupaten Demak.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 80 unit motor yang telah dimodifikasi untuk dikirim ke Vietnam.

Dua tersangka pria berinisial S (38) dan A (39) ditangkap oleh pihak berwajib setelah melakukan transaksi jual-beli motor ilegal.

Mereka diduga mencari sepeda motor tanpa dokumen di platform jual-beli dan memodifikasinya agar terlihat baru sebelum dikirim ke Vietnam.

Menurut pengakuan tersangka A (39), ia mendapatkan sepeda motor melalui media sosial Facebook, terutama grup jual-beli STNK Only.

“Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook ketika dapat keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka S (38) menyediakan modal untuk membeli motor tersebut dengan menyediakan uang sebesar Rp17 juta untuk setiap unit motor.

“Satu motor dapat untung Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Para tersangka ditangkap karena melakukan pengiriman motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam.

Modus operandi mereka melibatkan pembelian motor leasing dengan harga murah, kemudian memodifikasinya agar terlihat baru dengan cara mengatur ulang speedometer menjadi nol kilometer.

Motor yang telah dimodifikasi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya melalui ekspedisi kereta api sebelum dilanjutkan pengiriman ke Vietnam.

“Dari tangan dua tersangka, kami amankan 80 unit motor,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Kapolda Jateng juga mengimbau kepada dealer, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda guna mendapatkan penanganan yang cepat.

“Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan/atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana 7 tahun,” tegasnya. (CC02)

Tags: polda jatengsindikatvietnam
Previous Post

Warga Kalirejo Kudus Tewas Diduga Akibat Penganiayaan

Next Post

Puan Maharani dan Jokowi Bertemu di World Water Forum 2024, Perbaiki Hubungan?

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Puan Maharani dan Jokowi bertemu di acara World Water Forum di Bali (dok. Humas DPR RI)

Puan Maharani dan Jokowi Bertemu di World Water Forum 2024, Perbaiki Hubungan?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved