Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Paloh Mengku Sedih SYL Kuras Duit Kementan: Saya Masih Mampu Bayarin

CC-02 by CC-02
2 Mei 2024
in Nasional
0
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (dok. Instagram @suryapaloh.id)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Aksi keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyedot uang Kementerian Pertanian saat SYL menjabat untuk keperluan khitanan, makan sehari-hari, dan ulang tahun terungkap dalam persidangan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih dengan hal itu.

“Saya sebenarnya tidak tahu. Dan saya cuma sedih kalau ada yang seperti itu,” kata Paloh di Akademi Bela Negara (ABN), Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (2/5/2024).

Paloh mengaku kaget dengan hal tersebut. Padahal, kata SYL, partai sedang sibuk berkampanye.

“Nah, mumpung kita sibuk berpolitik soal mahar. Bukan sekedar retorika, jadi kesempurnaan memang tidak ada, apalagi yang seperti itu,” jelasnya.

Paloh mengatakan dia bisa membayar jumlah tersebut jika SYL memintanya.

Sayangnya, SYL gagal melakukan hal ini.

“Kalau saya diminta, saya masih mampu bayar seperti ini. Kalau iya sayang sekali. Tapi itu tidak kami hargai, saya selalu bilang asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Paloh pun menyayangkan dan berharap hal ini menjadi pelajaran baik bagi SYL.

“Entah ada apa di balik ini, semoga ini menjadi pelajaran yang baik,” ucapnya.

Asal tahu, perbuatan SYL terungkap saat persidangan kasus dugaan pemerasan dan calo terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Kepala Kantor Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh.

Dalam keterangannya, Hafidh mengatakan Kementerian Pertanian membiayai khitan keponakan SYL.

Turut hadir Pejabat Umum Pengadaan Kementerian Pertanian Muhammad Yunus sebagai saksi.

Ia mengatakan, SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk membeli kacamata untuk dirinya dan istrinya.

Yunus juga mengungkapkan Kementerian Pertanian menghabiskan Rp 3 juta per hari untuk memesan makanan secara online di rumah dinas (rumdin) SYL.

Uang juga terkadang digunakan untuk membayar cucian.(CC-01)

Tags: gratifikasikementankementerian pertaniannasdemsurya palohsyahrul yasin limposyl
Previous Post

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Masa Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Hadiah Anak Menang Pilpres?

Next Post

Emosi Warga Meledak, Sandera Mobil PLN Gegara Mati Listrik Saat Nobar Timnas Indonesia U-23

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
tangkapan layar mobil PLN disandera warga di Kudus. (ist)

Emosi Warga Meledak, Sandera Mobil PLN Gegara Mati Listrik Saat Nobar Timnas Indonesia U-23

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved