Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahlil Lahadalia Berencana Beri Izin Usaha Pertambangan ke Ormas Keagamaan, NU atau Muhammadiyah?

CC-02 by CC-02
1 Mei 2024
in Nasional
0
Bahlil Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan rencananya untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. 

Bahlil menyatakan bahwa ormas keagamaan layak mendapatkan perhatian dari pemerintah, mengingat peran penting yang dimilikinya dalam sejarah perjuangan Indonesia melawan penjajah.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyambut baik inisiatif pemerintah namun menyoroti perlunya kejelasan melalui surat keputusan (SK) resmi dari Presiden Jokowi. 

Anwar menekankan pentingnya penghargaan terhadap niat baik pemerintah untuk memberikan IUP kepada ormas, khususnya mengingat distribusi IUP yang selama ini cenderung terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu.

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembagian IUP kepada ormas akan dilakukan tanpa adanya benturan kepentingan. 

“Hal ini mencoba menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemberian izin tersebut,” paparnya, Selasa (30/4/2/24).

Namun, beberapa pihak mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan penyalahgunaan izin tersebut atau adanya pelanggaran dalam pengelolaan pertambangan oleh ormas.

Sementara itu, beberapa kalangan mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa ormas keagamaan memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. 

Mereka percaya bahwa ormas dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Tapi, ada juga yang menunjukkan keprihatinan bahwa pemberian IUP kepada ormas keagamaan dapat memunculkan ketegangan antarormas atau bahkan memperkuat keterlibatan politik dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses pemberian izin dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang jelas serta tidak memihak kepada kelompok tertentu.

Meskipun demikian, langkah ini menandai sebuah langkah maju dalam upaya pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan, dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Dengan catatan yang cermat dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan ormas, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat secara luas.(CC-01)

Tags: Bahlil Lahadaliaiupmuhammadiyahormaspbnutambang
Previous Post

Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari 2 Tempat Produksi di Jepara

Next Post

Jubir Ungkap Prabowo Ingin Ajak Megawati Tentukan Kabinet Menteri

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. (dok. istimewa)

Jubir Ungkap Prabowo Ingin Ajak Megawati Tentukan Kabinet Menteri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved