Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wacana Hak Angket DPR untuk Penyelidikan Kecurangan Pemilu 2024 Tak Terwujud

CC-02 by CC-02
5 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Wacana penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, yang semula disuarakan oleh PDIP, tidak terwujud hingga penutupan masa persidangan keempat (IV) tahun sidang 2023-2024.

Kamis (4/4/2024), Habiburokhman, anggota DPR dan Waketum Gerindra, menyatakan bahwa rencana penggunaan hak angket tersebut telah dibatalkan.

Ketua DPR, Puan Maharani, juga menolak memberikan tanggapan terkait nasib hak angket yang sempat disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang keempat ini.

Awalnya, keinginan untuk menggulirkan hak angket ini muncul saat pembukaan masa sidang keempat DPR pada 5 Maret 2024.

Anggota DPR dari PKS, PKB, dan PDIP menyuarakan dorongan untuk menggunakan hak angket tersebut.

PDIP, dengan dukungan partai pendukung paslon 01 seperti Partai Nasdem, PKB, dan PKS, awalnya berniat untuk mendorong wacana tersebut. Bahkan, pihak PDIP mengklaim telah menyiapkan naskah akademik untuk diajukan ke DPR.

Namun, hingga penutupan masa sidang keempat ini, niat tersebut tidak terwujud. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak terkait alasan dibatalkannya rencana penggunaan hak angket.

Beberapa pihak mungkin merasa kecewa karena harapan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak terealisasi.

Respons netizen terhadap pembatalan rencana penggunaan hak angket ini juga beragam.

Ada yang mengekspresikan ketidaksenangan dan kekecewaan terhadap keputusan tersebut, sementara yang lain mengambil sikap santai dan memilih untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

Masih banyak pula yang menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap harus diutamakan dalam menangani dugaan kecurangan dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum.

Kehadiran wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam konteks sistem demokrasi di Indonesia.

Meskipun tidak terwujud pada saat ini, isu tersebut tetap menjadi sorotan masyarakat dan menjadi bagian dari perjalanan demokrasi di tanah air.(CC-01)

Tags: dprhak angketkecurangan pilprespdippemilupilprespks
Previous Post

Diduga Terlibat Penggerebekan Pabrik Sabu, Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Tega Bunuh Diri

Next Post

Revisi UU MD3 Berpotensi Menciptakan Kegaduhan untuk Merebut Kursi Ketua DPR

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Revisi UU MD3 Berpotensi Menciptakan Kegaduhan untuk Merebut Kursi Ketua DPR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved