Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kesaksian Mantan Tersangka Edward Omar di Sidang Sengketa Pilpres Diprotes Kubu AMIN

CC-02 by CC-02
5 April 2024
in Nasional
0
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai dengan kontroversi terkait kesaksian ahli yang diajukan oleh Kuasa Hukum Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait. 

Sebanyak 8 orang ahli dihadirkan, namun lima di antaranya diprotes oleh Pemohon 01 (AMIN) dan Pemohon 03 (Ganjar-Mahfud). 

Pihak 01 keberatan dengan kesaksian Guru Besar Hukum Pidana UGM dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. 

Alasan keberatan mereka adalah karena keduanya sering muncul di media dan terlihat mewakili paslon nomor 02.

Sementara itu, dari pihak 03, terdapat keberatan terhadap kesaksian Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. 

Mereka diketahui sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Hakim MK mencatat keberatan yang diajukan oleh kedua pihak terkait dengan kesaksian ahli tersebut.

Kontroversi ini menunjukkan tingginya ketegangan dan kompleksitas dalam sidang sengketa pilpres di MK. 

Penggunaan saksi ahli dalam sidang tersebut menjadi fokus perdebatan, terutama terkait dengan independensi dan objektivitas kesaksian mereka.

Komentar dari netizen di media sosial X juga menggambarkan beragam pandangan terhadap kontroversi ini. 

Dikutip Panduga.id, Kamis (4/4/2024). Akun @CitizenVoice_X menulis, “Kita perlu memastikan bahwa kesaksian ahli dalam sidang sengketa pilpres ini benar-benar objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Ini adalah tahapan penting dalam memastikan keadilan dalam proses hukum.”

Namun, tidak sedikit juga netizen yang menyampaikan keraguan terhadap independensi kesaksian ahli dalam sidang sengketa pilpres. 

Akun @DemocracyWatch_X berkomentar, “Kita harus mengawasi dengan ketat agar kesaksian ahli dalam sidang sengketa pilpres tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau tekanan dari pihak manapun. Ini masalah serius yang harus diatasi dengan serius pula oleh MK.”(CC-01)

Tags: aminaniesedward omarmahkamah konstitusimkpemilupilpresprabowo
Previous Post

DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK, Netizen: Harapan Untuk Perlindungan yang Lebih Baik

Next Post

TNI Tantang BEM UI Adakan KKN di Pedalaman Papua, Untuk Apa?

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
BEM UI Vs TNI di Papua (dok. istimewa)

TNI Tantang BEM UI Adakan KKN di Pedalaman Papua, Untuk Apa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved