Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kesaksian Mantan Tersangka Edward Omar di Sidang Sengketa Pilpres Diprotes Kubu AMIN

CC-02 by CC-02
5 April 2024
in Nasional
0
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sidang lanjutan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai dengan kontroversi terkait kesaksian ahli yang diajukan oleh Kuasa Hukum Prabowo-Gibran sebagai Pihak Terkait. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebanyak 8 orang ahli dihadirkan, namun lima di antaranya diprotes oleh Pemohon 01 (AMIN) dan Pemohon 03 (Ganjar-Mahfud). 

Pihak 01 keberatan dengan kesaksian Guru Besar Hukum Pidana UGM dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. 

Alasan keberatan mereka adalah karena keduanya sering muncul di media dan terlihat mewakili paslon nomor 02.

Sementara itu, dari pihak 03, terdapat keberatan terhadap kesaksian Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari. 

Mereka diketahui sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Hakim MK mencatat keberatan yang diajukan oleh kedua pihak terkait dengan kesaksian ahli tersebut.

Kontroversi ini menunjukkan tingginya ketegangan dan kompleksitas dalam sidang sengketa pilpres di MK. 

Penggunaan saksi ahli dalam sidang tersebut menjadi fokus perdebatan, terutama terkait dengan independensi dan objektivitas kesaksian mereka.

Komentar dari netizen di media sosial X juga menggambarkan beragam pandangan terhadap kontroversi ini. 

Dikutip Panduga.id, Kamis (4/4/2024). Akun @CitizenVoice_X menulis, “Kita perlu memastikan bahwa kesaksian ahli dalam sidang sengketa pilpres ini benar-benar objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Ini adalah tahapan penting dalam memastikan keadilan dalam proses hukum.”

Namun, tidak sedikit juga netizen yang menyampaikan keraguan terhadap independensi kesaksian ahli dalam sidang sengketa pilpres. 

Akun @DemocracyWatch_X berkomentar, “Kita harus mengawasi dengan ketat agar kesaksian ahli dalam sidang sengketa pilpres tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau tekanan dari pihak manapun. Ini masalah serius yang harus diatasi dengan serius pula oleh MK.”(CC-01)

Tags: aminaniesedward omarmahkamah konstitusimkpemilupilpresprabowo
Previous Post

DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK, Netizen: Harapan Untuk Perlindungan yang Lebih Baik

Next Post

TNI Tantang BEM UI Adakan KKN di Pedalaman Papua, Untuk Apa?

Related Posts

Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. (dok. istimewa)
Nasional

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN

11 Desember 2025
SPPG Demak Bintoro 1 dihentikan sementara karena anggaran dari Badan Gizi Nasional belum cair. (dok. istimewa)
Breaking News

Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

9 Desember 2025
Perkebunan sawit di Sumatera (dok. National Geographic)
Breaking News

Cek Fakta Pelepasan 1,6 Juta Hektare Hutan di Era Zulhas: Bukan Izin Sawit, Melainkan Penataan Tata Ruang

8 Desember 2025
Next Post
BEM UI Vs TNI di Papua (dok. istimewa)

TNI Tantang BEM UI Adakan KKN di Pedalaman Papua, Untuk Apa?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pengacara Aris Munadi Ditemukan Tewas Terkubur di Hutan Jati Cilacap, Dua Kakak Beradik Jadi Tersangka
  • Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut yang Tewaskan 22 Orang
  • Dirut PT DUM Ditahan Kejari Semarang, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp 13,8 Miliar
  • Baru Beroperasi 5 Bulan, SPPG di Demak Berhenti Layani MBG Akibat Masalah Anggaran dari BGN
  • Anggaran dari BGN Belum Cair, Layanan MBG SPPG Demak Bintoro 1 Dihentikan Sementara

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved