Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Ganjar-Mahfud Memohon Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Sidang PHPU MK

CC-02 by CC-02
30 Maret 2024
in Politik
0
Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD. (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pada sesi kedua sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu 03, Ganjar-Mahfud, turut memaparkan permohonan mereka terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). 

Ganjar, dengan tegas, menjelaskan alasan di balik gugatan mereka, yang didasarkan pada penolakan terhadap intimidasi dan penindasan yang dilakukan pemerintah untuk mendukung kandidat tertentu serta untuk membela kepentingan politik pribadi. 

Keberadaan mereka di sidang perdana ini dianggap sebagai upaya untuk mengingatkan publik agar tidak melupakan cita-cita reformasi yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar.

Dikutip Panduga.id, Jumat (29/3/2024). Dalam permohonannya, Ganjar-Mahfud tidak meminta MK untuk membatalkan hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg), baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Mereka hanya menuntut diskualifikasi bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini menunjukkan fokus mereka pada aspek spesifik terkait hasil Pilpres 2024, dengan mempertahankan integritas proses demokrasi dan mencerminkan komitmen mereka terhadap keadilan dan kebenaran.

Ganjar-Mahfud menekankan bahwa partisipasi mereka dalam sidang PHPU MK bukan semata-mata untuk kepentingan politik pribadi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan masa depan demokrasi Indonesia. 

Mereka berharap bahwa keputusan MK nantinya akan mengakomodasi aspirasi rakyat serta menjaga integritas institusi demokrasi dalam negeri.

Reaksi terhadap permohonan Ganjar-Mahfud diperkirakan akan beragam, dengan pihak-pihak yang mendukung dan menentang. 

Namun, di tengah polemik tersebut, penting bagi semua pihak untuk tetap mengedepankan dialog yang konstruktif serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Sidang PHPU MK kali ini menjadi sorotan publik yang intens, mengingat relevansi dan dampaknya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. 

Kehadiran Ganjar-Mahfud dalam proses ini juga menjadi bukti bahwa semangat reformasi masih hidup dan menjadi landasan bagi upaya memperbaiki sistem politik negara ini.

Dengan sidang PHPU MK yang masih berlangsung, publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan proses hukum ini dengan cermat dan bijaksana, serta memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas demokrasi Indonesia.(CC-01)

Tags: ganjarganjar pranowogibranmahfudmkpilpresprabowo
Previous Post

Emak-emak di Aceh Ngamuk di Masjid, Netizen Tanyakan Alasan Sikapnya yang Aneh

Next Post

Kabar Baik, Sufmi Dasco Tegaskan Prabowo Tak Akan Tawari Anies dan Ganjar Kursi Menteri

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Sufmi Dasco Ahmad. (dok. istimewa)

Kabar Baik, Sufmi Dasco Tegaskan Prabowo Tak Akan Tawari Anies dan Ganjar Kursi Menteri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved