Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketagihan Sanksi, Hakim Konstitusi Anwar Usman Dijatuhi Hukuman oleh MKMK

CC-02 by CC-02
29 Maret 2024
in Nasional
0
Anwar Usman dilaporkan ke KPK oleh Persatuan Advokad Demokrasi Indonesia karena diduga melakukan nepotisme (dok. Instagram @jokowi)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman (AU) kembali mendapat sanksi berat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam bentuk teguran tertulis. 

Hal ini menyusul adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AU, yang merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi.

Sanksi kali ini merupakan sanksi kedua bagi AU, setelah sebelumnya pada November 2023, ia telah dicopot dari jabatan Ketua MK oleh MKMK atas pelanggaran etik berat terkait dengan kasus No. 90/2023. 

Kasus tersebut menimbulkan kontroversi karena membuka pintu bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Pelaporan terhadap AU dilakukan oleh beberapa pihak, salah satunya adalah pengacara Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. 

Simanjuntak mengangkat isu perilaku AU yang menolak putusan MKMK pada November lalu dan kemudian melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Putusan dari MKMK yang diumumkan hari ini menyatakan bahwa AU secara jelas melanggar prinsip-prinsip kode etik dan perilaku hakim konstitusi dengan menolak putusan MKMK. 

Meskipun Simanjuntak mengharapkan sanksi pemecatan bagi AU, ia menerima keputusan MKMK tersebut.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan langkah tegas terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh AU. 

“Keputusan tersebut hanya berupa teguran tertulis, tidak seberat yang diharapkan beberapa pihak,” ucapnya, Kamis (28/3/2024).

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan kode etik dan prinsip-prinsip keadilan di lembaga peradilan, serta menyoroti isu konflik kepentingan dan nepotisme yang dapat mengganggu integritas lembaga peradilan.(CC-01)

Tags: anwar usmangibranhakim mkmksanksi mkzico
Previous Post

Potongan Pajak PPh 21 Ramai di X, Publik Ungkap Keresahannya

Next Post

300 Akademisi Surati MK Sampaikan Pelanggaran KPU Menerima Pencalonan Gibran

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (dok. KPU RI)

300 Akademisi Surati MK Sampaikan Pelanggaran KPU Menerima Pencalonan Gibran

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved