Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Tanggung-tanggung, Usai Pilpres Kekayaan Jokowi Naik Rp 13 Miliar

CC-02 by CC-02
26 Maret 2024
in Breaking News, Nasional
0
Presiden Jokowi (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan jumlah kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023. 

Dikutip Panduga.id, Senin (25/2024). Jumlah kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 95.820.385.076. 

Namun, pada laman resmi e-LHKPN, rincian aset dari jumlah tersebut belum dipublikasikan karena masih dalam proses verifikasi oleh KPK. 

Publikasi detail akan dilakukan setelah batas akhir pelaporan LHKPN periode 2023, yakni 31 Maret 2024.

Perbandingan dengan LHKPN Jokowi pada tahun 2022 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kekayaannya. 

Pada tahun sebelumnya, kekayaan Jokowi dilaporkan sekitar Rp 82,3 miliar. Dengan demikian, kekayaan Jokowi pada tahun 2023 mengalami peningkatan sekitar Rp 13 miliar.

Penyebab dari peningkatan ini masih belum jelas dan akan menjadi perhatian saat rincian aset dipublikasikan.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kekayaan penyelenggara negara. 

Proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK merupakan langkah penting untuk memastikan keabsahan dan keakuratan laporan kekayaan tersebut. 

Publikasi rincian aset akan memberikan gambaran lebih jelas tentang struktur kekayaan yang dimiliki oleh Presiden Jokowi.

Kenaikan kekayaan Jokowi menjadi sorotan publik dan menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. 

Munculnya pertanyaan mengenai asal-usul dan peningkatan tersebut menjadi hal yang relevan untuk diteliti lebih lanjut. 

Publik berharap agar KPK dapat melakukan verifikasi secara cermat dan transparan dalam menangani laporan kekayaan ini.

Dengan peningkatan jumlah kekayaan yang signifikan, terbuka peluang untuk munculnya berbagai spekulasi dan opini di kalangan masyarakat. 

Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait verifikasi dan publikasi rincian kekayaan Presiden Jokowi agar proses ini berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.(CC-01)

Tags: hartajoko widodojokowikekayaankpklhkpnpresiden jokowi
Previous Post

MK Beri Kesempatan Prabowo-Gibran Terlibat dalam Sengketa Pilpres

Next Post

Capai Rekor Tertinggi, Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Sebesar 81,78 Persen

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)

Capai Rekor Tertinggi, Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Sebesar 81,78 Persen

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved