Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Status Ibu Kota Negara Jakarta Hilang? Begini Penjelasannya

CC-02 by CC-02
9 Maret 2024
in Breaking News, Nasional
0
Jakarta (dok. wikipedia)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Ketua Badan Legislatif DPR, Supratman Andi Agtas, menyebut Jakarta sudah bukan lagi ibu kota pada 15 Februari 2024.

Alasannya berpijak pada UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kemudian pasal 41 (2) yang menetapkan bahwa 2 tahun setelah UU ini diundangkan.

UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota NKRI juga diubah sesuai dengan ketentuan dalam UU ini.

“UU No. 3 Tahun 2022 tersebut disahkan dan berlaku pada 15 Februari 2022,” jelas Andi, Jumat (8/3/2024).

Pernyataan Andi Agtas membuat heboh netizen Indonesia.

Namun dalam UU pasal (2) menetapkan Otorita Ibu Kota Nusantara mulai menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Nusantara, sejak tanggal penetapan pemindahan Ibu Kota Negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Artinya, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono, perubahan status DKI Jakarta menunggu penerbitan keppres pemindahan ibu kota.

“Sedangkan kapan keppres itu ditetapkan tergantung pada presiden,” katanya.

Dini menjelaskan, penerbitan Keppres pemindahan ibu kota tidak wajib menunggu RUU Daerah Khusus Jakarta disahkan terlebih dahulu.

Oleh sebab itu, tidak ada kekosongan hukum untuk Jakarta apabila Keppres diketok sebelum RUU DKJ disahkan.(CC-01)

Tags: dki jakartaibu kota negaraiknjakartajokowikeppresuu
Previous Post

Presiden AS Tak Mau Beri Selamat ke Prabowo, Ada Apa?

Next Post

Dua Politisi Hampir Baku Hantam Saat Bahas Politik Dinasti Jokowi 

Related Posts

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Tangkapan layar saat Noel dan Deddy berhadapan. (dok. istimewa)

Dua Politisi Hampir Baku Hantam Saat Bahas Politik Dinasti Jokowi 

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved