Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Kecewa Presiden Berikan Gelar Kehormatan ke Prabowo

CC-02 by CC-02
5 Maret 2024
in Nasional
0
Prabowo Subianto mendapatkan jenderal kehormatan dari Jokowi (dok, Instagram @prabowo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemberian pangkat jenderal kehormatan, oleh Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo Subianto, mendapatkan kritik keras.

Bahkan menurut juru bicara Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa, Petrus Hariyanto, hal itu membuktikan Presiden melanggengkan impunitas.

Menurutnya Jokowi semakin menjauhkan pelaku pelanggaran HAM berat kasus penculikan dari proses hukum.

Tindakan Jokowi semakin melukai hati keluarga korban.

“Karena tidak memenuhi janjinya mengembalikan hak-hak para korban,” paparnya, Sabtu (2/3/2024).

Adapun Paian Siahaan, ayah dari Ucok Munandar Siahaan, salah satu korban penculikan 1998 yang sampai kini tidak diketahui keberadaannya, mengaku semakin kecewa dengan Jokowi.

Dia mengatakan keluarga korban sudah kecewa dengan Jokowi ketika mengangkat Prabowo menjadi Menteri Pertahanan.

“Kini semakin kecewa setelah Jokowi memberi pangkat jenderal kehormatan,” jelasnya.

Kata Paian, para keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa mencari keadilan selama 25 tahun.

“Kami semakin sulit menuntut pertanggungjawaban Prabowo,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: aktivis 98jokowikorban 98prabowopresiden jokowi
Previous Post

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Turun, Akibat Pemilu?

Next Post

Polri Bakal Punya Korps Khusus Setingkat KPK

Related Posts

Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Noe Letto merespons kritik publik atas posisinya sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional. (dok. istimewa)
Nasional

Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna

23 Januari 2026
Satgas PKH menguasai kembali 1.699 hektare lahan tambang ilegal PT AKT di kawasan hutan. (dok. istimewa)
Nasional

Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT

23 Januari 2026
Pramono Anung dan Rano Karno (dok. istimewa)
Nasional

Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir

23 Januari 2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)

Polri Bakal Punya Korps Khusus Setingkat KPK

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG
  • Noe Letto Tanggapi Kritik Publik soal Posisi Tenaga Ahli DPN, Siap Mundur Jika Dinilai Tak Berguna
  • Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan Tambang Ilegal Milik PT AKT
  • Gubernur DKI Izinkan Sekolah Daring dan WFH Imbas Hujan Deras dan Banjir
  • Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Ditemukan, Total 10 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved