Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Persekutuan Gereja Indonesia Minta Pencatatan Pernikahan di KUA Perlu Kajian Matang

CC-02 by CC-02
28 Februari 2024
in Nasional
0
Menteri Agama Yaqut Cholil. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Agama berencana membuka Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan dan pencatatan nikah semua agama.

Bahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas berujar KUA tidak hanya menikahkan pasangan beragama Islam.

Ia juga berjanji akan melibatkan seluruh tokoh agama saat membahas rencana tersebut.

Selama ini, KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam saja.

Sedangkan pencatatan nikah agama lainnya, dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Rencana Menag ditanggapi Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Henrek Lokra.

Ia mengatakan, rencana Menag itu perlu dipertimbangkan.

“Wacana tersebut juga harus dibahas secara matang,” terangnya, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam agama Kristen pernikahan adalah urusan privat.

Tugas gereja, kata Henrek, hanya memberkati pernikahan.

“Pernikahan yang diberkati adalah pernikahan yang telah dicatatkan dalam administrasi kependudukan yang merupakan wilayah negara,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: katolikmenag yaqutmenteri agama
Previous Post

Pertemuan Prabowo dengan SBY Diduga untuk Menyekat Manuver Jokowi

Next Post

Mahfud Nilai Hak Angket dan Gugatan MK Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)
Nasional

KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026
KNKT memastikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros dalam kondisi laik terbang tanpa keluhan teknis sebelum penerbangan terakhir. (dok. istimewa)
Nasional

KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal

20 Januari 2026
Basarnas memastikan data langkah kaki smartwatch ko-pilot ATR 42-500 Farhan Gunawan terekam beberapa bulan lalu. (dok. istimewa)
Nasional

Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu

20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

20 Januari 2026
Next Post
Mahfud MD (dok. istimewa)

Mahfud Nilai Hak Angket dan Gugatan MK Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo
  • KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal
  • Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu
  • KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa
  • Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Miliaran Terkait Pengangkatan Perangkat Desa

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved