Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Persekutuan Gereja Indonesia Minta Pencatatan Pernikahan di KUA Perlu Kajian Matang

CC-02 by CC-02
28 Februari 2024
in Nasional
0
Menteri Agama Yaqut Cholil. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Agama berencana membuka Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan dan pencatatan nikah semua agama.

Bahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas berujar KUA tidak hanya menikahkan pasangan beragama Islam.

Ia juga berjanji akan melibatkan seluruh tokoh agama saat membahas rencana tersebut.

Selama ini, KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam saja.

Sedangkan pencatatan nikah agama lainnya, dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Rencana Menag ditanggapi Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Henrek Lokra.

Ia mengatakan, rencana Menag itu perlu dipertimbangkan.

“Wacana tersebut juga harus dibahas secara matang,” terangnya, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam agama Kristen pernikahan adalah urusan privat.

Tugas gereja, kata Henrek, hanya memberkati pernikahan.

“Pernikahan yang diberkati adalah pernikahan yang telah dicatatkan dalam administrasi kependudukan yang merupakan wilayah negara,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: katolikmenag yaqutmenteri agama
Previous Post

Pertemuan Prabowo dengan SBY Diduga untuk Menyekat Manuver Jokowi

Next Post

Mahfud Nilai Hak Angket dan Gugatan MK Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Mahfud MD (dok. istimewa)

Mahfud Nilai Hak Angket dan Gugatan MK Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved