Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Persekutuan Gereja Indonesia Minta Pencatatan Pernikahan di KUA Perlu Kajian Matang

CC-02 by CC-02
28 Februari 2024
in Nasional
0
Menteri Agama Yaqut Cholil. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Agama berencana membuka Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan dan pencatatan nikah semua agama.

Bahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas berujar KUA tidak hanya menikahkan pasangan beragama Islam.

Ia juga berjanji akan melibatkan seluruh tokoh agama saat membahas rencana tersebut.

Selama ini, KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam saja.

Sedangkan pencatatan nikah agama lainnya, dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Rencana Menag ditanggapi Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Henrek Lokra.

Ia mengatakan, rencana Menag itu perlu dipertimbangkan.

“Wacana tersebut juga harus dibahas secara matang,” terangnya, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam agama Kristen pernikahan adalah urusan privat.

Tugas gereja, kata Henrek, hanya memberkati pernikahan.

“Pernikahan yang diberkati adalah pernikahan yang telah dicatatkan dalam administrasi kependudukan yang merupakan wilayah negara,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: katolikmenag yaqutmenteri agama
Previous Post

Pertemuan Prabowo dengan SBY Diduga untuk Menyekat Manuver Jokowi

Next Post

Mahfud Nilai Hak Angket dan Gugatan MK Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu

Related Posts

Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Nasional

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

2 Juni 2026
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Nasional

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

28 Mei 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Mahfud MD (dok. istimewa)

Mahfud Nilai Hak Angket dan Gugatan MK Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award
  • Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
  • Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat
  • Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call
  • Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved