Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buron Sejak 2011, Pelaku Pencucian Uang Bank BCA Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan Jawa Tengah

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Breaking News, Daerah
0
DPO pencucian uang bank BCA ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024) (dok. istimewa)
0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, dan AMC Kejaksaan Agung berhasil menangkap DPO pembobolan bank BCA senilai Rp 25 miliar.

Terdakwa Suryo Antoro Soerjanto alias SA terbukti secara sah melakukan tindak pencucian uang pada tahun 2011.

Suryo ditangkap Tim Tabur di sebuah rumah yang ada di Jalan Bukit Tembakau, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pukul 15.15 WIB, Rabu (21/2/2024).

Penangkapan DPO Suryo berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1737K/Pid/2013 tanggal 20 Januari 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pid.Sus/2012/PN.Smg tanggal 20 Juni 2012.

Suryo divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Usai penangkapan, terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk melengkapi berkas dan kemudian diserahkan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang.

Suryo terbukti terlibat kasus pembobolan Bank BCA di Jalan Pemuda Semarang pada 2011 lalu.

Ditemukan enam transaksi kredit rumah yang menggunakan tiga nama debitur fiktif.

Transaksi kredit rumah tersebut menjaminkan enam aset kepada pihak bank sebesar Rp 25 miliar melalui perantara Suryo.

Akibat perbuatan itu, pihak bank melaporkan adanya kredit macet ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

Suryo sempat divonis bebas oleh PN Semarang karena tidak terbukti bersalah pada 20 Juni 2012.(CC-01)

View this post on Instagram

A post shared by PANDUGA.ID (@panduga.id)

Tags: bank bcabcakejaksaan agungkejaksaan negeri semarangkejaksaan tinggi jawa tengahpencucian uang
Previous Post

Timnas AMIN Temukan 9 Kecurangan Pilpres 2024

Next Post

60,9 Persen Pemilih Ganjar-Mahfud Karena Kesamaan Etnis dan Suku

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

60,9 Persen Pemilih Ganjar-Mahfud Karena Kesamaan Etnis dan Suku

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved