Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

35 Petugas TPS Meninggal Dunia, KPU: Dapat Santunan Rp 36 Juta

CC-02 by CC-02
20 Februari 2024
in Nasional
0
Ilustrasi petugas TPS saat melaksanakan pengecekan surat suara (dok. DKPP RI)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Berdasarkan data KPU pada 14-15 Februari 2024, sebanyak 35 petugas pemilu meninggal dunia.

Dari total tersebut, 23 diantaranya merupakan KPPS, yang merupakan petugas di TPS, dan 3.909 orang jatuh sakit.

Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan, para petugas yang meninggal mendapat santunan Rp 36 juta.

Santunan tersebut ditambah bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

“Santunan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022, yang teknisnya diatur dalam Keputusan KPU No. 59 Tahun 2023,” terangnya, Senin (19/2/2024).

Adapun berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Litbang Kompas yang dihasilkan dari 99,20 persen TPS sampel.

Terdapat 8 parpol memperoleh suara di atas 4 persen dalam Pileg 2024.

Dari data tersebut berarti 8 parpol berhak mendapat kursi di DPR.

Perolehan suara tertinggi diraih PDIP 16,36 persen, berikutnya Partai Golkar 14,59 persen.

Sementara Partai Gerindra 13,51 persen, PKB 10,73 persen, Nasdem 9,94 persen.

PKS 8,40 persen, Partai Demokrat 7,60 persen dan PAN 7,06 persen.(CC-01)

Tags: kppsmeninggal duniapemilu 2024pilpres 2024tps
Previous Post

Walhi Khawatir Pemerintahan Prabowo-Gibran Destruktif Terhadap Lingkungan

Next Post

TPN Ganjar Dukung Timnas AMIN Gugat Kecurangan Pemilu 2024

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Prabowo, Ganjar, dan Anies saat debat capres yang diselenggarakan KPU RI, Minggu (7/1/2024). (dok. Youtube KPU RI)

TPN Ganjar Dukung Timnas AMIN Gugat Kecurangan Pemilu 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved