Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bawaslu Maluku Nyatakan Gibran Penuhi Syarat Pelanggaran Pemilu

CC-02 by CC-02
18 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU – Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon, Maluku pada 8 Januari 2024 terbukti melanggar pemilu.

Bawaslu Maluku menyebutkan bahwa Gibran memenuhi syarat formal dan material mengajak kepala desa untuk memilih dirinya.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair, mengatakan keputusan itu dikeluarkan usai rapat pleno hasil pengawasan kampanye.

Laporan pelanggaran Gibran kemudian akan dimasukkan ke dalam Formulir B2 dan kemudian akan diregristrasi.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran akan diproses selama tujuh hari.

Namun apabila membutuhkan data dan bukti tambahan, maka akan diproses maksimal 14 hari.

Subair menegaskan akan mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi.

Termasuk para saksi ahli terkait dugaan pelanggaran Gibran.

“Syarat-syarat formal dan material itu semua sudah ada dalam laporan,” ucapnya.

Apabila nanti ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Diberitakan sebelumnya, Gibran melakukan kampanye di Kota Ambon yang melibatkan raja-raja dan kepala desa di Maluku Tengah.(CC-01)

Tags: ambonbawaslubawaslu malukugibrangibran rakabuming rakamalukupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Andy Yudhistira Kabid SMP Kota Medan yang Perintahkan Guru Pilih Paslon 02 Diperiksa Inspektorat

Next Post

Blusukan Prabowo di Cilincing Diwarnai Bagi Uang dan Sebagai Menhan

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada 7 Maret 2026 setelah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019. Sejumlah selebriti menyampaikan duka cita. (dok. istimewa)
Breaking News

Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Restoran Kemang: Pemilik Resto Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Sebar CCTV, Pasutri Terduga Pencuri Juga Diproses

6 Maret 2026
Next Post
Yuli Handayani, seorang warga Jakarta Utara yang didatangi tim Prabowo sebelum bertemu Menhan (dok. Twitter @_loka)

Blusukan Prabowo di Cilincing Diwarnai Bagi Uang dan Sebagai Menhan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved