Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lagi, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu di Maluku

CC-02 by CC-02
12 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU – Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka kembali diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Gibran di Kota Ambon melanggar pemilu karena bertemu dengan Kepala Desa.

Gibran melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon di SwissBell Hotel, Senin (8/1/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, menyebut ada 30 kepala desa dari total 100 tamu yang hadir.

Anak Presiden Jokowi itu diduga melanggar aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang ASN atau kepala desa terlibat dalam kampanye politik.

Samsun mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih melakukan penkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi.

Kunjungan kampanye Gibran selain bertemu Kepala Desa, juga bertemu raja-raja, dan pegiat ekonomi kreatif.

Dirinya juga membagi-bagikan susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain sepakbola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu.(CC-01)

Tags: ambonbawaslu malukugibranmalukumaluku tengahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

JK Singgung Prabowo: Pemimpin Harus Tenang karena Persoalan Bangsa Banyak

Next Post

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melantik Uya Kuya sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta menggantikan Eko Patrio. PAN menyebut Uya dipilih karena integritas, komitmen, dan jejaring sosialnya. (dok. istimewa)
Politik

Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Next Post
ilustrasi perdagangan orang atau human trafficking (dok. pexels.com)

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved