Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lagi, Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu di Maluku

CC-02 by CC-02
12 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Gibran Rakabuming Raka (dok. Istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALUKU – Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka kembali diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan Gibran di Kota Ambon melanggar pemilu karena bertemu dengan Kepala Desa.

Gibran melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon di SwissBell Hotel, Senin (8/1/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, menyebut ada 30 kepala desa dari total 100 tamu yang hadir.

Anak Presiden Jokowi itu diduga melanggar aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang ASN atau kepala desa terlibat dalam kampanye politik.

Samsun mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih melakukan penkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi.

Kunjungan kampanye Gibran selain bertemu Kepala Desa, juga bertemu raja-raja, dan pegiat ekonomi kreatif.

Dirinya juga membagi-bagikan susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain sepakbola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu.(CC-01)

Tags: ambonbawaslu malukugibranmalukumaluku tengahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

JK Singgung Prabowo: Pemimpin Harus Tenang karena Persoalan Bangsa Banyak

Next Post

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
ilustrasi perdagangan orang atau human trafficking (dok. pexels.com)

Ratusan Korban TPPO Asal Jateng Tuntut Hak Ganti Rugi ke Pemprov

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved