Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Duh! Habis Kena Sentil Bawaslu, Prabowo – Gibran Malah Pasang Baliho di Landmark Batam

CC-02 by CC-02
5 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Landmark Welcome to Batam yang ditempeli baliho Prabowo-Gibran (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, RIAU – Capres-cawapres Prabowo-Gibran kembali diduga tersandung pelanggaran pemilu di Batam.

Sebuah baliho yang menampilkan sosok Prabowo-Gibran dipasang di landmark Welcome to Batam (WTB).

Baliho besar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumin dipasang di WTB pada 31 Desember 2023.

Bawaslu Kepulauan Riau mengecam adanya adanya baliho capres-cawapres di landmark Batam.

Akibatnya, Bawaslu Kepulauan Riau terpaksa mencopot baliho tersebut.

Pencopotan baliho Prabowo Gibran disampaikan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra.

Pencopotan alat peraga kampanye (APK) ini juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawasul Batam, Satpol PP, kepolisian, dan Tim Kampanye Daerah (TKD).

“Alibi TKD ini adalah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat untuk memasang APK di WTB, namun izin itu tidak diberikan kepada Bawasl Kota sendiri,” kata Zulhadril, Kamis (4/1/2024).

Belakangan setelah baliho itu dicopot, Bawasul Batam mendapat surat izin pemasangan, namun tetap tidak diperbolehkan.

Pemasangan APK di sarana prasarana negara secara tegas dilarang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XIII/2015.

“Putusan MK tersebut diturunkan dalam Peraturan KPU Nomor 50/2022 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Selain itu, dalam UU Pemilu Nomor 7/2017, pemasangan APK harus melihat etika, estetika serta keindahan kota. Jadi pemasangan APK di WTB jelas melanggar estetika karena dipasang di sarana milik pemerintah,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: baliho prabowobaliho prabowo gibranbatambawaslu kepribawaslu kepulauan riaupemilu 2024pilpres 2024welcome to batam
Previous Post

Ganjar Pranowo Suarakan Kesetaraan Pendidikan Bersama Milenial Jepara

Next Post

Gibran Hindari Pertanyaan Wartawan soal Asal-Usul Susu Kotak, Netizen: Setelah Debat Gagap Lagi

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melantik Uya Kuya sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta menggantikan Eko Patrio. PAN menyebut Uya dipilih karena integritas, komitmen, dan jejaring sosialnya. (dok. istimewa)
Politik

Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Next Post
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)

Gibran Hindari Pertanyaan Wartawan soal Asal-Usul Susu Kotak, Netizen: Setelah Debat Gagap Lagi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved