Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Duh! Habis Kena Sentil Bawaslu, Prabowo – Gibran Malah Pasang Baliho di Landmark Batam

CC-02 by CC-02
5 Januari 2024
in Breaking News, Politik
0
Landmark Welcome to Batam yang ditempeli baliho Prabowo-Gibran (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, RIAU – Capres-cawapres Prabowo-Gibran kembali diduga tersandung pelanggaran pemilu di Batam.

Sebuah baliho yang menampilkan sosok Prabowo-Gibran dipasang di landmark Welcome to Batam (WTB).

Baliho besar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumin dipasang di WTB pada 31 Desember 2023.

Bawaslu Kepulauan Riau mengecam adanya adanya baliho capres-cawapres di landmark Batam.

Akibatnya, Bawaslu Kepulauan Riau terpaksa mencopot baliho tersebut.

Pencopotan baliho Prabowo Gibran disampaikan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra.

Pencopotan alat peraga kampanye (APK) ini juga dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawasul Batam, Satpol PP, kepolisian, dan Tim Kampanye Daerah (TKD).

“Alibi TKD ini adalah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat untuk memasang APK di WTB, namun izin itu tidak diberikan kepada Bawasl Kota sendiri,” kata Zulhadril, Kamis (4/1/2024).

Belakangan setelah baliho itu dicopot, Bawasul Batam mendapat surat izin pemasangan, namun tetap tidak diperbolehkan.

Pemasangan APK di sarana prasarana negara secara tegas dilarang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XIII/2015.

“Putusan MK tersebut diturunkan dalam Peraturan KPU Nomor 50/2022 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Selain itu, dalam UU Pemilu Nomor 7/2017, pemasangan APK harus melihat etika, estetika serta keindahan kota. Jadi pemasangan APK di WTB jelas melanggar estetika karena dipasang di sarana milik pemerintah,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: baliho prabowobaliho prabowo gibranbatambawaslu kepribawaslu kepulauan riaupemilu 2024pilpres 2024welcome to batam
Previous Post

Ganjar Pranowo Suarakan Kesetaraan Pendidikan Bersama Milenial Jepara

Next Post

Gibran Hindari Pertanyaan Wartawan soal Asal-Usul Susu Kotak, Netizen: Setelah Debat Gagap Lagi

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)

Gibran Hindari Pertanyaan Wartawan soal Asal-Usul Susu Kotak, Netizen: Setelah Debat Gagap Lagi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved