Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Ini Pemprov Jateng Akan Umumkan UMK di 35 Kabupaten/Kota

CC-02 by CC-02
30 November 2023
in Daerah
0
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memimpin apel Satlinmas. (Dok Pemprov Jateng)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 pada 30 November 2023.

Nana Sudjana, Pj Gubernur Provinsi Jawa Tengah, mengatakan pihaknya telah menerima usulan UMK tahun 2024 dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Usulan ini sedang dalam pertimbangan sebelum difinalisasi.

“Sedang kami dalami. Setelah itu kami tetapkan tanggal 30 November 2023,” kata Nana dalam rapat di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023).

Nana menjelaskan, sebelumnya ia telah bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah untuk mengumumkan hasil rapat paripurna penetapan UMK 2024.

Berdasarkan hasil rapat paripurna, teridentifikasi 35 kabupaten/kota kabupaten mengalami peningkatan UMK.

Namun masih ada beberapa wilayah yang besaran kenaikan UMK-nya perlu disesuaikan.

Misalnya, daerah yang mengajukan kenaikan berdasarkan perhitungan yang tidak sejalan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Perlu diketahui, masih ada wilayah yang memerlukan konfirmasi besaran kenaikan UMK pada tahun 2024.

Karena UMK tahun sebelumnya lebih tinggi dari rata-rata jumlah konsumsi rumah tangga.

Menurut PP Nomor 51 Tahun 2023, ada formula khusus bagi daerah yang termasuk dalam kategori tersebut.

Secara terpisah, dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah tanggal 28 November 2023, juga dibahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan kebijakan ketenagakerjaan.

“Pembentukan peraturan daerah yang relevan diharapkan dapat menjamin pemberdayaan tenaga kerja, pemanfaatannya secara optimal dan manusiawi, penciptaan kesempatan kerja yang setara, dan penyediaan tenaga kerja yang memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan daerah,” kata Nana.(CC-01)

Tags: pemprov jatengumkumk 2024umk jatengump jatengupah buruh
Previous Post

Ketum Hanura Klaim Seluruh Kepala Suku Kalimantan Barat Dukung Ganjar-Mahfud

Next Post

APBD Pemprov Jateng 2024 Naik Jadi Rp 28,5 Triliun

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama DPRD Provinsi Jateng usai menandatangani pengesahan APBD Provinsi Jateng, di Gedung DPRD Provinsi Jateng, Rabu (29/11/2023). (dok. Panduga)

APBD Pemprov Jateng 2024 Naik Jadi Rp 28,5 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved