Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Daerah
0
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Purwanto, mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dan rekannya, Hariyono. Keduanya diduga bertanggung jawab atas kematian korban berinisial BA.

Djoko menjelaskan, insiden itu bermula pada 27 November lalu ketika Brigadir Anton, anggota Polresta Palangka Raya, bersama Hariyono mendatangi korban yang sedang berada di tepi jalan Jalan Tjilik Riwut KM 39. Korban saat itu berada di luar mobil Gran Max yang digunakan untuk ekspedisi dari Banjarmasin.

“Anton mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng yang sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di pos lalu lintas 38,” ungkap Djoko dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Setelah itu, Anton mengajak korban naik ke mobil Sigra untuk menuju pos lalu lintas yang dimaksud. Hariyono kemudian ditugaskan mengemudikan mobil tersebut ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan, dengan korban duduk di kursi depan sebelah kiri.

Dalam perjalanan, Anton yang duduk di kursi belakang tiba-tiba memerintahkan Hariyono untuk memutar balik arah kendaraan. Tak lama setelah perintah itu, terdengar suara letusan tembakan pertama.

“Pada saat itu, Hariyono mendengar suara tembakan dari belakang,” ujar Djoko.

Insiden penembakan tak berhenti di situ. Setelah kendaraan diputar balik menuju Kasongan, Anton kembali melepaskan tembakan kedua ke arah korban.

“Setelah letusan pertama, Anton kembali memerintahkan kendaraan berbalik arah dan saat itu terdengar letusan tembakan kedua,” tambahnya.

Setelah korban tewas, jasad korban dibuang, sementara mobil Gran Max milik korban diambil oleh pelaku.

Atas tindakan tersebut, Brigadir Anton dan Hariyono dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi keduanya adalah hukuman mati.

Selain proses hukum pidana, Brigadir Anton juga telah menjalani sanksi etik dari internal kepolisian. Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Kombes Nugroho, menyatakan bahwa Anton resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Brigadir Anton sudah menjalani sanksi patsus selama empat hari terakhir. Keputusan akhir adalah pemecatan dengan tidak hormat,” ujar Nugroho. (CC02)

Tags: komisi iii dpr ripenembakan
Previous Post

Polda Jateng Segera Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa Semarang Bersama Jaksa Penuntut Umum

Next Post

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Brigadir Anton Kurniawan Penembak Mati Warga di Kalteng Ternyata Positif Sabu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved