Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung: Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

CC-02 by CC-02
11 Desember 2024
in Daerah
0
Polda NTB Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

Agus Buntung/Foto Antara

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa empat korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyandang tunadaksa berinisial Agus alias IWAS di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengajukan permohonan perlindungan. Selain itu, dua pendamping korban juga meminta perlindungan karena menghadapi tekanan psikologis.

“Empat korban sudah mengajukan permohonan perlindungan, begitu pula dengan dua pendamping korban yang mengalami tekanan psikologis. Mereka merasa ada upaya untuk mengabaikan atau menyangkal kejadian ini, meskipun korban dengan tegas menyatakan hal tersebut benar terjadi,” ujar Sri di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (11/12).

Sri menyoroti lambannya proses pengusutan kasus ini yang dinilai tidak memprioritaskan keterangan korban sebagai bukti utama. Padahal, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengatur bahwa kesaksian korban harus menjadi landasan utama dalam mengusut kasus seperti ini.

“Hambatan utamanya adalah keterangan korban belum dijadikan dasar utama. Padahal, pengalaman korban seharusnya menjadi basis utama dalam proses penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Sri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan jumlah korban pelecehan seksual oleh Agus telah bertambah menjadi 15 orang. Data terbaru ini diperoleh dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, setelah sebelumnya korban tercatat sebanyak 13 orang.

“Dua korban tambahan sudah dimintai keterangan. Salah satu di antaranya merupakan anak-anak. Namun, fokus kami saat ini adalah pada laporan awal yang melibatkan lima korban, termasuk pelapor,” kata Syarif, Senin (9/12).

Agus yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (9/12) oleh penyidik Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum dan memperhatikan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Syarif menjelaskan bahwa status tahanan rumah tersangka belum akan dialihkan menjadi tahanan rutan. Alasannya, fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas di Polda NTB belum memadai.

“Penetapan tahanan rumah ini merupakan bentuk perhatian terhadap hak-hak tersangka. Masa tahanan rumahnya telah diperpanjang hingga 40 hari,” terang Syarif. (CC02)

Tags: agus buntungpelecehan seksual
Previous Post

Pengamat Kepolisian ISESS Tegaskan Kapolrestabes Semarang Harus Segera Dievaluasi

Next Post

Wanita Muda di Bekasi Disiram Air Keras Saat Pakai Motor Suami

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Polisi Masih Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Marbot Musala di Tirto Pekalongan

Wanita Muda di Bekasi Disiram Air Keras Saat Pakai Motor Suami

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved