Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Dipecat Dari Jabatan, Rezmi Angga Aprianto Bakal Dapat Sanksi Dari Kejagung

CC-02 by CC-02
8 Desember 2024
in Daerah
0
Bikin Malu, Pejabat Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Terjerat Dugaan Kasus Narkoba dan Pemerasan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti positif menggunakan narkoba. Hasil ini diketahui berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sedang memproses pemberian sanksi terhadap Rezmi sesuai laporan yang diterima dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. “Surat laporan sudah masuk, dan kami akan memproses sanksi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Harli.

Sebelum pencopotannya, Rezmi Angga Aprianto menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Blora. Namun, setelah hasil tes BNN menyatakan positif narkoba, Kejati Jawa Tengah segera mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatan tersebut.

Proses pemberian sanksi terhadap Rezmi dinilai lambat, terlebih keterangan yang diberikan Kejati Jateng sebelumnya sempat tidak konsisten. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, awalnya menyatakan pemeriksaan terhadap Rezmi terkait masalah profesionalitas kerja. Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak.

Freddy menegaskan bahwa Rezmi positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes laboratorium BNN. “Kami sudah melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), dan hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terlibat dalam perbuatan tercela,” ungkap Freddy dalam konferensi pers.

Sebagai langkah awal, Rezmi dimutasi menjadi jaksa fungsional di Kejati Jateng. Namun, desakan agar sanksi lebih tegas segera diberikan terus menguat, mengingat kasus ini mencoreng citra institusi penegak hukum. (CC02)

Tags: blorajaksaRezmi Angga Aprianto
Previous Post

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Grobogan, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Next Post

Kasus HIV/AIDS di Grobogan Masih Tinggi, Lelaki Penyuka Lelaki Paling Banyak

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Kasus HIV/AIDS di Grobogan Masih Tinggi, Lelaki Penyuka Lelaki Paling Banyak

Kasus HIV/AIDS di Grobogan Masih Tinggi, Lelaki Penyuka Lelaki Paling Banyak

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved