Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Jenis Senjata yang Dipakai Aipda Robig Tembak Gamma Siswa SMKN 4 Semarang

CC-02 by CC-02
6 Desember 2024
in Daerah
0
Ini Jenis Senjata yang Dipakai Aipda Robig Tembak Gamma Siswa SMKN 4 Semarang
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkap jenis senjata api yang digunakan oleh Aipda Robig dalam insiden penembakan tragis yang menewaskan Gamma, seorang siswa SMKN 4 Semarang. Artanto menyatakan bahwa pelaku menggunakan pistol berjenis CDP dalam kejadian tersebut.

“Jenisnya pistol CDP, menggunakan peluru pistol,” ujar Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Artanto, pistol tersebut digunakan untuk menembak Gamma dan dua temannya, S dan A, di kawasan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11). Senjata itu merupakan jenis revolver CDP dengan kapasitas enam peluru.

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian tidak sembarangan. Setiap personel harus memenuhi berbagai persyaratan dan melewati serangkaian tes, mulai dari tes psikologi hingga pelatihan menembak.

“Ada permohonan dari yang bersangkutan, penilaian dari pimpinan, tes psikologi, hasil pelatihan menembak, hingga pemeriksaan lingkungan dan rekan kerja. Banyak prosedur yang harus dilalui sebelum anggota diizinkan memegang senjata organik,” jelas Artanto.

Artanto menambahkan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api telah dinyatakan memiliki kemampuan yang memadai. Namun, pelatihan dan pembaruan keterampilan tetap menjadi prioritas untuk memastikan keahlian mereka.

“Prinsipnya, semua anggota yang memegang senjata sudah memiliki kemampuan tersebut. Namun, perlu update dan pelatihan rutin agar lebih terampil dalam penggunaannya,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen Aipda Robig terkait kelulusan tes, Artanto menegaskan bahwa kepemilikan senjata api menunjukkan rekam jejak yang baik.

“Jika sudah memiliki senjata api, itu artinya yang bersangkutan memiliki track record yang bagus,” katanya.

Artanto juga menyampaikan bahwa Polda Jateng akan mengevaluasi penggunaan senjata api menyusul insiden ini.

“Kebijakan terkait evaluasi akan disampaikan oleh pimpinan. Kita menunggu arahan lebih lanjut,” tutupnya. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandypenembakanpenembakan pelajar semarangrobig
Previous Post

Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama & Pembinaan Sarana Keagamaan

Next Post

Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Perumnas di Pontianak

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Haji Sukemi, DPO korupsi pembangunan ruko Perumnas Pontianak (dok. Kejagung)

Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah Tangkap DPO Korupsi Pembangunan Perumnas di Pontianak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved