Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III DPR RI Tegaskan Akan Kawal Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Hingga Tuntas

CC-02 by CC-02
3 Desember 2024
in Daerah
0
DPR RI Kecewa, Ketua Komisi III Dicuekin Kapolrestabes Semarang Soal Kasus Penembakan Pelajar

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), hingga tuntas di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai ke meja hijau dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal sesuai perbuatannya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menyoroti dua hal utama dalam kasus yang melibatkan oknum polisi Aipda RZ sebagai pelaku penembakan.

Pertama, ia menegaskan bahwa klaim Polrestabes Semarang mengenai dugaan tawuran yang disebut-sebut menjadi latar belakang penembakan ternyata tidak terbukti.

“Klarifikasi dari Polrestabes menunjukkan tidak ada peristiwa tawuran seperti yang sebelumnya disampaikan. Ini harus diluruskan agar publik mendapat informasi yang benar,” katanya.

Kedua, Habiburokhman menyoroti langkah hukum terhadap Aipda RZ. Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Tengah.

“Proses hukum dilakukan dalam dua ranah, yakni etik dan pidana. Ini sesuai dengan harapan keluarga korban, agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus hingga persidangan. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kesimpulan rapat tadi menegaskan bahwa kami ingin memastikan pelaku dihukum sesuai dengan kesalahannya. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Kasus penembakan ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari dan menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang. Peristiwa tersebut mengundang perhatian luas karena melibatkan tindakan yang dinilai berlebihan oleh aparat kepolisian.

Aipda RZ kini menghadapi dua jenis proses hukum: sidang etik untuk menentukan statusnya di kepolisian dan sidang pidana atas tindakannya yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Next Post

Wartawan Media Nasional Halangi Jurnalis Liput Kematian Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Wartawan Media Nasional Halangi Jurnalis Liput Kematian Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Wartawan Media Nasional Halangi Jurnalis Liput Kematian Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved