Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

CC-02 by CC-02
3 Desember 2024
in Daerah
0
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (3/12/2024). Kehadirannya untuk memberikan penjelasan terkait insiden penembakan oleh oknum polisi, Aipda Robig Zaenudin, yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Dalam rapat tersebut, Kombes Irwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat Kota Semarang atas tindakan tidak profesional yang dilakukan anggotanya.

“Kami atas nama kepolisian memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada keluarga almarhum Gamma. Tindakan yang dilakukan anggota kami jelas tidak mencerminkan prinsip profesionalisme,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk dievaluasi dan menerima konsekuensi atas peristiwa ini.

Kombes Irwan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Aipda Robig merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive action. Ia menilai anak buahnya lalai dalam menerapkan prosedur penggunaan senjata api.

“Anggota kami mengabaikan prinsip penilaian situasi dan prosedur penggunaan kekuatan. Tindakan ini seharusnya tidak terjadi. Saya bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan siap menerima evaluasi,” tambahnya.

Insiden ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda Robig diduga melepaskan dua tembakan yang mengenai korban. Peluru pertama melukai pinggul kanan Gamma hingga menyebabkan kematian. Peluru kedua menyerempet dada seorang remaja berinisial AD dan mengenai tangan kiri SA.

Gamma meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Dr. Kariadi Semarang pada pukul 01.58 WIB.

Polisi awalnya mengklaim bahwa Gamma terlibat dalam aksi tawuran. Namun, pernyataan ini mendapat penolakan dari keluarga korban. Saat ini, Aipda Robig yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Ini Dalih Propam Polda Jateng Soal Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang, Motor Pelaku Dipepet Korban

Next Post

Komisi III DPR RI Tegaskan Akan Kawal Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Hingga Tuntas

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
DPR RI Kecewa, Ketua Komisi III Dicuekin Kapolrestabes Semarang Soal Kasus Penembakan Pelajar

Komisi III DPR RI Tegaskan Akan Kawal Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang Hingga Tuntas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved