Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Dalih Propam Polda Jateng Soal Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang, Motor Pelaku Dipepet Korban

CC-02 by CC-02
3 Desember 2024
in Daerah
0
Ini Dalih Propam Polda Jateng Soal Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang, Motor Pelaku Dipepet Korban

Aipda Robig Zaenudin saat menembak korban GRO dan 2 korban lain.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Fakta baru terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Aris menegaskan bahwa insiden penembakan ini tidak terkait dengan aksi tawuran, melainkan situasi yang dipicu oleh dugaan pengejaran antar pengendara motor.

Aris menjelaskan bahwa Aipda RZ menduga ada kelompok yang berencana tawuran setelah melihat salah satu pengendara motor dikejar oleh pengendara lain. Situasi memanas ketika motor Aipda RZ dipepet oleh salah satu pengendara tersebut.

“Aipda RZ kemudian menunggu tiga orang pengendara itu untuk berbalik arah, dan di situlah terjadinya penembakan,” jelas Aris dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Aris juga mengungkapkan bahwa Aipda RZ melakukan penembakan sebanyak empat kali dalam kejadian yang berlangsung di Kecamatan Semarang Barat pada 24 November 2024. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Komisi III DPR RI turut memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, untuk hadir dalam rapat dengar pendapat pada Selasa, 3 Desember 2024. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mendalami penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah memanggil Kapolrestabes Semarang untuk menjelaskan proses penanganan kasus ini. Selain itu, kami juga meminta masukan langsung dari keluarga korban mengenai keberatan mereka,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Keluarga korban dihadirkan dalam rapat untuk menyampaikan pandangan dan masukan mereka terkait kasus ini. Komisi III berkomitmen memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai hukum. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Wartawan Pengintimidasi Keluarga Korban Ikut Dampingi Kapolrestabes Semarang yang Dipanggil Komisi 3 DPR RI

Next Post

Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved