Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantri Bank di Jepara Ditetapkan Tersangka Korupsi Kredit Usaha

CC-02 by CC-02
29 November 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Seorang pegawai bank pelat merah berinisial CSR, yang bertugas sebagai mantri di Karangnongko, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Kamis (28/11). CSR, yang merupakan warga Semarang, diduga melakukan penyimpangan program kredit usaha di bank tempatnya bekerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, R.A. Dhini Ardhany, mengungkapkan bahwa tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk mendalami kasus tersebut. Kasus ini terungkap setelah Kejari menerima laporan masyarakat pada Juli lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Karangnongko.

“Laporan masyarakat menunjukkan adanya indikasi rekayasa transaksi keuangan, dokumen, hingga laporan keuangan yang melibatkan oknum pegawai bank pelat merah di Karangnongko,” ujar Dhini.

Penyelidikan yang dilakukan Kejari menemukan unsur kesengajaan dalam pengajuan kredit usaha yang dikelola CSR. Ia diduga memanipulasi proses pengajuan kredit dengan melibatkan pihak ketiga atau calo untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“CSR diketahui secara sengaja merekayasa proses pengajuan kredit, memanipulasi dokumen, dan mengelabui bank tempatnya bekerja serta para nasabah. Tindakan ini dilakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Dhini.

Saat ini, penyidik terus mendalami peran tersangka dalam kasus tersebut untuk mengungkap sejauh mana dampaknya terhadap kerugian negara dan nasabah. (CC02)

Tags: jeparakorupsi
Previous Post

Rumah di Kunduran Blora Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Next Post

LBH Semarang Soroti Penetapan Tersangka Warga Jurangjero Blora, Bentuk Pembungkaman Pejuang Lingkungan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Warga Protes Aktivitas PT. KRI di Desa Kajar Rembang Cemarkan Udara Berujung Bentrokan

LBH Semarang Soroti Penetapan Tersangka Warga Jurangjero Blora, Bentuk Pembungkaman Pejuang Lingkungan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved