Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Perangkat Desa di Grobogan Ditangkap Bawa Sabu

CC-02 by CC-02
23 November 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, GROBOGAN – Seorang perangkat Desa Gubug berinisial MM (48) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di dekat perlintasan kereta api di Kecamatan Gubug, Grobogan, pada Kamis (21/11).

Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Eko Bambang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Petugas kami segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih berpelat nomor AD-5356-BQE,” ujar Eko.

Saat dihentikan di jalan desa dekat perlintasan kereta api, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,49 gram di dalam penguasaan pelaku.

“Setelah barang bukti ditemukan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tambah Eko.

Pelaku, yang juga diketahui sebagai pengguna narkoba, kini telah diamankan di Polres Grobogan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. MM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar,” jelas Eko. (CC02)

Tags: grobogannarkoba
Previous Post

Di Jepara Ada 100 Lebih Sekolah Rusak, Pemkab Cuma Bisa Perbaiki 24

Next Post

Keputusan BKN Soal Camat Kradenan Blora Ikut Kampanye Paslon

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
ASN

Keputusan BKN Soal Camat Kradenan Blora Ikut Kampanye Paslon

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved