Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pakar Sebut Kecelakaan Maut Ngaliyan karena Polisi Lakukan Pembiaran

CC-02 by CC-02
22 November 2024
in Daerah
0
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang: Truk Bermuatan Aki Tabrak 5 Kendaraan, 2 Orang Tewas
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024) sore. Sebuah truk kehilangan kendali diduga akibat rem blong dan menabrak sejumlah motor serta bangunan di tepi jalan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.10 WIB ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Kerusakan parah juga terlihat pada beberapa bangunan dan kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian, termasuk area dekat Rumah Sakit Permata Medika yang menjadi titik tabrakan.

Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti pengawasan dan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Ia mempertanyakan penerapan kebijakan pelarangan operasional truk yang seharusnya berlaku di Jalan Ngaliyan pada pukul 22.00–05.00 WIB.

“Jalan Ngaliyan ini sudah jelas ada larangan bagi truk pada jam tertentu. Namun, kejadian seperti ini terus terulang. Padahal, di ujung jalan ada pos polisi. Artinya, ada pembiaran dari pihak berwenang,” ujarnya.

Djoko juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak kepolisian guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Masyarakat berhak menuntut kepolisian agar lebih serius menegakkan aturan. Jika ini dibiarkan, kecelakaan seperti ini akan terus terjadi,” tegas akademisi dari Universitas Katolik (Unika) tersebut.

Selain menyoroti pengawasan lalu lintas, Djoko menilai bahwa tanggung jawab atas insiden semacam ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi truk.

“Pengemudi hanya bertugas membawa muatan. Dia mungkin tidak tahu apakah muatan itu melebihi kapasitas atau tidak. Tanggung jawab seharusnya juga ada pada pengusaha dan pemilik barang,” kata Djoko.

Ia mendorong polisi untuk lebih berani menindak tegas pemilik usaha yang melanggar aturan keselamatan dan mengabaikan regulasi operasional kendaraan berat.

Djoko menutup pernyataannya dengan meminta pihak kepolisian untuk bersikap lebih transparan dan meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian yang terjadi.

“Polisi harus berani meminta maaf kepada masyarakat. Kelalaian menjaga jalan dari kendaraan berat yang tidak sesuai aturan adalah tanggung jawab mereka,” pungkasnya. (CC02)

Tags: kecelakaankecelakaan beruntunkecelakaan mautngaliyan
Previous Post

Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang: Truk Bermuatan Aki Tabrak 5 Kendaraan, 2 Orang Tewas

Next Post

Berikut Ini Daftar Nama-nama Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Berikut Ini Daftar Nama-nama Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Berikut Ini Daftar Nama-nama Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved