Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi Audit Sistem Pengawasan Konten Negatif Imbas Oknum Bekingi Judi Online

CC-02 by CC-02
6 November 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengevaluasi dan mengaudit sistem pengendalian dan pengelolaan konten negatif.

Menurut Wamen Komdigi Nezar Patria, langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan situs judi online.

“Kami sudah melakukan tindakan internal pasca kejadian kemarin, kami segera melakukan audit, audit terhadap sistem teknologi yang kami miliki serta mekanisme tata kelola pengendalian internal terhadap konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan resmi Komdigi.

Nezar menambahkan bahwa proses audit bertujuan untuk membuat akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan dapat dipercaya.

Hal ini termasuk mencegah penggunaan hak akses yang tidak bertanggung jawab atau tidak patuh.

“Beberapa orang atau individu mungkin menggunakan hak akses yang diberikan kepadanya untuk dikelola sebaik mungkin, tetapi justru digunakan untuk memungkinkan judi online ini berfungsi,” jelasnya.

Nezar juga mengetahui bahwa banyaknya materi yang diberikan oleh pengelola situs judi online dapat mendorong beberapa karyawan untuk melanggar hukum.

“Siapapun bisa masuk ke bisnis judi online ini, ini sangat menarik,” kata Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Badan Jasa Keuangan untuk meniadakan perjudian online.

Salah satunya adalah pemantauan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Lebih lanjut, Nezar Patria berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi dapat menjadi peluang untuk mengungkap pemain besar jaringan judi online di Indonesia.

“Kami berharap langkah ini bisa dilakukan dengan menghilangkan perusahaan-perusahaan terbesar,” ujarnya.(CC-01)

 

Tags: judijudi onlinejudolkomdigi
Previous Post

Kabur dari Kasus Korupsi, KPK Terbitkan Surat Penangkapan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Next Post

Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Ratusan Massa Gelar Aksi di Balai Kota Solo, Tuntut Tanggung Jawab Kepemimpinan Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved