Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditresnarkoba Polda Jateng Terima Penghargaan Lemkapi atas Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar dalam 22 Tahun

CC-02 by CC-02
4 November 2024
in Daerah
0
Ditresnarkoba Polda Jateng Terima Penghargaan Lemkapi atas Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar dalam 22 Tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berkat keberhasilan mereka mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti terbesar dalam 22 tahun terakhir, yaitu 91 kilogram sabu dan 37.425 butir ekstasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Lemkapi kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (4/11/2024). “Terima kasih kepada Lemkapi atas apresiasi ini. Penghargaan ini akan memotivasi kami untuk terus bekerja lebih giat dan mengungkap kasus yang lebih besar di masa mendatang,” ujar Kombes Anwar.

Operasi yang menghasilkan barang bukti tersebut dilakukan melalui serangkaian penyergapan. Pada Februari 2024, Ditresnarkoba menyita 52 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi melalui operasi jalur darat. Selanjutnya, pada Agustus 2024, polisi berhasil mencegat kurir yang membawa narkoba jaringan internasional di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dengan barang bukti 18,7 kilogram sabu dan 2.425 butir ekstasi. Sisanya disita dalam operasi lintas daerah, termasuk di wilayah Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

Kombes Anwar menyebut, keberhasilan ini adalah hasil dari pendekatan analisis dan evaluasi kasus-kasus sebelumnya. Metode konvensional kini ditingkatkan dengan dukungan teknologi, mengubah sistem penindakan dari metode “menunggu” menjadi “jemput bola” dan meningkatkan penggunaan informan serta kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait.

“Strategi ini kami terapkan ke seluruh jajaran anggota. Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil signifikan,” jelas Anwar.

Penghargaan ini tidak membuat Ditresnarkoba berpuas diri. Kombes Anwar memastikan bahwa seluruh tim akan tetap bekerja keras untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di Jawa Tengah, yang sering menjadi wilayah perlintasan karena letak strategisnya. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar jalur narkoba yang melewati Jateng bisa diputus,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, mengungkapkan alasan penghargaan ini diberikan kepada Ditresnarkoba Polda Jateng karena capaian pengungkapan kasus terbesar terjadi pada tahun 2024, menjadikannya sebagai prestasi tertinggi sejak pembentukan Ditresnarkoba. “Capaian ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden dan Kapolri untuk memberantas narkoba,” kata Edi.

Edi juga mengapresiasi upaya Ditresnarkoba Polda Jateng dalam melindungi jutaan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. “Kami berharap penghargaan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (CC02)

Tags: Kombes Pol Muhammad Anwar Nasirlemkapipolda jateng
Previous Post

Kecelakaan Bus dan Truk Kontainer di Jalur Semarang-Solo, Sopir Bus Luka-luka

Next Post

Kekerasan Perempuan dan Anak di Blora Meningkat, Anggaran Cuma Rp 50 Juta per Tahun

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kekerasan Perempuan dan Anak di Blora Meningkat, Anggaran Cuma Rp 50 Juta per Tahun

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved