Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengusutan Polda Jateng Soal Kasus Dokter Aulia Jalan di Tempat, Belum Ada Satupun Tersangka

CC-02 by CC-02
2 November 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan yang dialami dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Penyidik masih melengkapi keterangan dari saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kami masih akan memanggil dua saksi ahli pidana pekan depan untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (1/11/2024).

Kasus pemerasan yang menimpa mendiang Aulia Risma telah memasuki dua pekan sejak gelar perkara awal, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memastikan bahwa proses berjalan lancar tanpa hambatan. “Tidak ada kendala, semuanya masih berproses,” katanya.

Sebelumnya, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng mengadakan gelar perkara di Semarang pada Selasa (15/10/2024), dengan menghadirkan perwakilan Mabes Polri, termasuk dari Wasidik Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dari pertemuan tersebut, penyidik disarankan untuk melengkapi keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk memastikan seluruh unsur hukum terpenuhi sebelum penetapan tersangka,” kata Artanto. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai unsur-unsur yang tengah didalami, Artanto menolak memberi penjelasan lebih lanjut.

Dalam perkembangan lain, pihak kepolisian memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan hanya pada satu tindak pidana, yakni kasus pemerasan. Dua laporan lainnya, yaitu penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan, dianggap tidak memiliki cukup bukti.

“Iya, hanya pemerasan yang dilanjutkan, sementara nilai pemerasan tidak bisa kami ungkap karena masih dalam materi penyidikan,” jelas Artanto. (CC02)

Tags: aulia risma lestaridokter auliapolda jateng
Previous Post

Bareskrim Polri Terjun ke Purworejo Percepat Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Kakak Beradik

Next Post

Kebakaran Pabrik Mainan PT Master Kidz Indonesia di Kendal, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
kebakaran

Kebakaran Pabrik Mainan PT Master Kidz Indonesia di Kendal, Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved