Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Selama Operasi Zebra Candi 2024, Polres Tegal Catat 490 Tilang Elektronik dan 700 Teguran

CC-02 by CC-02
29 Oktober 2024
in Daerah
0
Selama Operasi Zebra Candi 2024, Polres Tegal Catat 490 Tilang Elektronik dan 700 Teguran
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Polres Tegal telah mencatat 490 tindakan tilang elektronik dan 700 teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024. Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu, menjelaskan bahwa jumlah teguran yang lebih tinggi mencerminkan fokus Satlantas pada pendekatan edukasi serta sosialisasi aturan lalu lintas kepada masyarakat.

“Selain penegakan hukum melalui tilang elektronik, kami juga memberikan teguran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan,” ujar AKP Wendi saat diwawancarai di kantornya, Selasa (29/10/2024).

AKP Wendi juga mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk kecelakaan fatal. “Tahun ini, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas turun menjadi satu orang, dibandingkan tahun lalu yang mencatat tiga korban meninggal,” jelasnya. Pelanggaran terbanyak yang ditemui selama operasi ini adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, diikuti dengan pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang.

Selain tindakan penindakan, Satlantas Polres Tegal mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan di berbagai tempat seperti jalan raya, pasar, sekolah, pesantren, dan kantor pemerintahan. AKP Wendi menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, tidak melawan arah, dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. “Hal ini untuk keselamatan bersama dan menghindari risiko bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari data pelanggaran yang tercatat, pelajar menjadi kelompok yang paling banyak melanggar aturan. Sebagai langkah preventif tambahan, Satlantas Polres Tegal bersama Samapta Polres Tegal menggelar patroli berskala besar dan menertibkan anak-anak serta remaja yang diduga terlibat balap liar.

“Patroli ini akan terus berlanjut, terutama pada malam Sabtu atau malam libur sekolah, guna mencegah balap liar, tawuran, dan bentuk kenakalan remaja lainnya di Kabupaten Tegal,” tutup AKP Wendi. (CC02)

Tags: operasi zebra candipolres tegal
Previous Post

Polresta Solo Amankan Remaja Bawa Parang dan Miras di Jalan Kapten Mulyadi

Next Post

Enam Rumah Warga di Desa Gabusan Blora Roboh Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
puting beliung

Enam Rumah Warga di Desa Gabusan Blora Roboh Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved