Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Jepara Tangkap Empat Pelaku Judi Qiu-Qiu di Pecangaan, Sita Barang Bukti Uang Tunai

CC-02 by CC-02
28 Oktober 2024
in Daerah
0
judi kartu domino
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Empat pelaku judi qiu-qiu berhasil diamankan Satreskrim Polres Jepara dalam operasi di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (12/10/2024). Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan bahwa keempat tersangka berinisial NS (55), W (58), B (57), dan DE (57), semuanya merupakan warga Kecamatan Pecangaan. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB ketika para tersangka sedang bermain qiu-qiu menggunakan kartu domino.

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian. Setelah penyelidikan, petugas mendapati empat pria sedang asyik bermain qiu-qiu menggunakan kartu domino,” ungkap Kompol Edy saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (28/10/2024), didampingi Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo dan beberapa pejabat utama lainnya.

Polisi menyebut, laporan resmi terkait aktivitas ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/X/2024/SPKT/POLRESJEPARA/POLDAJAWATENGAH, tanggal 12 Oktober 2024. Tim gabungan pun langsung bergerak ke lokasi kejadian yang disebutkan berada di area perkebunan singkong di Pecangaan. Di tempat itu, polisi mendapati langsung para tersangka tengah bermain judi.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu qiu-qiu, uang tunai sejumlah Rp 760.000, serta lima buah rantang kecil. Para tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Jepara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melaporkan aktivitas perjudian yang mereka temui. Ini demi menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan kita,” tambah Kompol Edy. (CC02)

Tags: jeparajudi
Previous Post

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Santriwati Kendal: Korban Melawan Saat Hendak Diperkosa

Next Post

Kasus Pemerasan dan Bully Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Belum Tetapkan Satupun Tersangka

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
dokter bunuh diri

Kasus Pemerasan dan Bully Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Belum Tetapkan Satupun Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved