Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Petugas Jaga Rutan Polres Tegal Bakal Kena Sanksi Pasca Kaburnya 6 Tahanan

CC-02 by CC-02
26 Oktober 2024
in Daerah
0
Enam Tahanan Kabur dari Sel Polres Tegal dengan Cara Menggali Tanah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengerahkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memeriksa para petugas jaga di Rutan Brata Wirya Polres Tegal terkait kaburnya enam tahanan dengan cara menggali tanah pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja petugas jaga di rutan tersebut. “Kami sedang mengevaluasi kinerja anggota yang bertugas jaga tahanan, dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ujar Artanto, Sabtu (26/10/2024).

Artanto menjelaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian, maka proses ini akan dilanjutkan dengan sidang disiplin. Meski belum dapat memastikan sanksi yang akan dijatuhkan, Artanto menyebut kemungkinan hukuman bisa berupa penempatan khusus (patsus), penundaan kenaikan pangkat, atau teguran tertulis. “Sanksinya tidak sampai pada pemecatan, tetapi ada beberapa opsi penegakan disiplin,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Artanto juga mengimbau petugas di seluruh polres di bawah Polda Jateng untuk lebih ketat dalam menerapkan SOP dan Prosedur Tetap (Protap) di rutan masing-masing. “Evaluasi akan dilakukan di rutan Polres Tegal dan rutan lainnya di wilayah Polda Jateng,” tambahnya.

Kasus pelarian ini sebelumnya mengejutkan publik karena enam tahanan, yaitu Tri Budoyo, Abdul Jalil, Nabhan Zaidan Rofik BZ, Rahmat Nugroho alias Gondrong, Sekhu Udiarto, dan Wawan S alias Unyil, berhasil melarikan diri setelah menggali tanah di ruang tahanan. Sebagian besar dari tahanan ini memiliki latar belakang sebagai buruh bangunan, sehingga memiliki kemampuan teknis untuk memetakan struktur dan kontur tanah.

Menurut Artanto, tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali akan membantu memberikan informasi mengenai detail pelarian, termasuk metode dan durasi penggalian tanah yang dilakukan. (CC02)

Tags: polda jatengpolres tegaltahanan kabur
Previous Post

Enam Tahanan Kabur dari Sel Polres Tegal dengan Cara Menggali Tanah

Next Post

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Blora, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Blora, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Blora, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved