Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengedar Narkoba Berinisial SY Ditangkap di Banyumas, Polisi Amankan 40 Gram Sabu

CC-02 by CC-02
21 Oktober 2024
in Daerah
0
Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto

Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SY, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 20.05 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di wilayah Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, mengungkapkan bahwa SY alias Doeng (29), warga Kecamatan Kalibagor, ditangkap di tepi jalan Desa Pekaja, RT 4 RW 2. Saat penangkapan, pelaku kedapatan membawa dua lembar kemasan obat yang berisi 20 butir alprazolam tablet 1 mg berwarna silver.

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah SY dan menemukan barang bukti lainnya berupa serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 40,6656 gram. “Saat ini SY alias Doeng beserta barang bukti berupa sabu seberat 40,6656 gram dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam sudah kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Willy Budiyanto pada Minggu (20/10/2024).

SY akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (CC02)

Tags: narkobapolresta banyumas
Previous Post

Angin Puting Beliung Hancurkan Atap Rumah di Sendangguwo Semarang

Next Post

Pejabat Kejaksaan Agung Berinisial EB Dinyatakan Melanggar Netralitas ASN oleh Bawaslu Kudus

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
pilkada

Pejabat Kejaksaan Agung Berinisial EB Dinyatakan Melanggar Netralitas ASN oleh Bawaslu Kudus

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved