Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

64 Mantan Terpidana Ikut Pilkada 2024, Sebagian Besar Terlibat Kasus Korupsi

CC-02 by CC-02
7 Oktober 2024
in Breaking News, Pilkada
0
Ilustrasi Pilkada 2024 (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 64 orang mantan terpidana terdaftar sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dari total 3.104 peserta (1.552 pasangan) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), mereka terdiri dari berbagai jabatan, mulai dari calon bupati hingga calon gubernur.

Menurut data KPU, dari 64 mantan terpidana tersebut, 17 orang merupakan calon bupati, 19 calon wakil bupati, 10 calon wali kota, 6 calon wakil wali kota, dan 2 calon gubernur.

“Sebagian besar dari mereka adalah mantan terpidana kasus korupsi,” kata seorang komisioner KPU yang enggan disebut namanya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024).

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, mantan terpidana diizinkan untuk maju dalam Pilkada dengan syarat.

“Mereka harus sudah mengumumkan kepada masyarakat bahwa mereka pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, saat diwawancarai media.

Hasyim menegaskan bahwa KPU akan memeriksa dengan ketat persyaratan tersebut.

“Kami akan memastikan bahwa semua calon mantan terpidana telah mematuhi aturan yang berlaku, termasuk pengumuman terbuka kepada publik,” tambahnya.(CC-01)

Tags: kepala daerahkorupsikpupilkada
Previous Post

Kontras Ungkap Sepanjang 2024 Terjadi 64 Kasus Kekerasan TNI Terhadap Warga Sipil, 18 Orang Tewas

Next Post

Beredar Daftar Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP: Tunggu Keputusan Ibu Megawati

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)

Beredar Daftar Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP: Tunggu Keputusan Ibu Megawati

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved