Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Jepara Digegerkan Temuan Ratusan Ribu Pil Koplo dan Sampah Medis

CC-02 by CC-02
2 Oktober 2024
in Daerah
0
pil koplo

Limbah medis

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, dikejutkan dengan penemuan ratusan ribu butir obat penenang jenis Hexymer dan puluhan kantong sampah medis di area lahan kebun dekat pemakaman RT 3 RW 2, Dukuh Gempol. Bau tak sedap yang tercium dari lokasi menjadi petunjuk awal sebelum warga menemukan tumpukan obat-obatan dan limbah medis tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut laporan, barang-barang tersebut pertama kali ditemukan warga ketika hendak dibakar. Kejadian ini sontak membuat warga setempat heboh, karena diperkirakan barang yang dibuang tersebut hampir mencapai satu truk.

Kasi Pemerintah Desa Mambak, Rosyid, menjelaskan bahwa ia menerima laporan dari warga pada Selasa malam (1/10) sekitar pukul 01.00 WIB. “Warga menelepon saya setelah mencium bau menyengat dari pembakaran. Ketika dibongkar, ditemukan obat-obatan di satu lokasi, dan sekitar seratus meter dari situ ada tumpukan obat-obatan dan sampah medis yang belum sempat dibakar,” ungkap Rosyid, Rabu (2/10/2024).

Selain obat-obatan yang telah dibakar, ditemukan pula puluhan kantong plastik besar berisi berbagai jenis sampah medis, termasuk pil, kapsul, masker, dan botol obat. Beberapa obat yang ditemukan bahkan memiliki masa kedaluwarsa hingga tahun 2028.

Pagi harinya, Rosyid segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah desa, Puskesmas, BKK, dan Polsek untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang membuang obat-obatan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun, memastikan bahwa sampah medis yang ditemukan bukan berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah setempat. “Sampah medis dan obat-obatan tersebut bukan milik Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Jepara. Kami selalu mengikuti prosedur pemusnahan melalui pihak ketiga dengan pengawasan ketat,” tegasnya.

Mudrikatun juga menjelaskan bahwa obat-obatan yang ditemukan terdiri dari strip berwarna hijau tanpa nama atau merek pabrikan, serta kardus bertuliskan Hexymer yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride, sebuah obat golongan psikotropika. Pihaknya menegaskan bahwa DKK Jepara tidak pernah mengadakan atau mendistribusikan obat Hexymer seperti yang ditemukan.

Lebih lanjut, Mersifarma, pabrikan obat tersebut, mengonfirmasi bahwa sejak 2016 mereka tidak lagi memproduksi Hexymer dalam kemasan botol isi 1000 tablet. Hal ini didukung dengan nomor batch yang ditemukan di lokasi, yang tidak sesuai dengan format nomor batch resmi dari pabrikan tersebut.

Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, dan pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan obat-obatan dan limbah medis secara ilegal tersebut. (CC02)

Tags: jeparapil koplo
Previous Post

Kecelakaan di Tanjakan Slembu Ambarawa: Mobil Terbalik karena Pengemudi Mengantuk

Next Post

Pria Lansia di Blora Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
garis polisi

Pria Lansia di Blora Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved