Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Semarang Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu dan Barang Bukti Narkotika

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
uang palsu

ILUSTRASI Uang Palsu (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang memusnahkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang merupakan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap pada Rabu (25/9/2024). Selain uang palsu, Kejari juga memusnahkan berbagai barang bukti dari kasus narkotika, senjata tajam, dan rokok ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 42 paket sabu dengan berat total 1.044 gram, tujuh paket ganja seberat 3,38 gram, 103 butir pil ekstasi, serta 190 butir pil Alprazolam dan 125 butir Rikolona Clonazepam. Tak hanya itu, terdapat 8.060 butir pil berlogo Y, 113 unit ponsel, 27 unit alat produksi, 10 bilah senjata tajam, dan 812 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, sebanyak 303 ball rokok tanpa cukai dari 449 karton juga turut dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 118 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Semarang, Candra Saptaji, saat acara pemusnahan.

Candra menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga putusan pengadilan dan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya untuk memberantas kejahatan di Kota Semarang. Kami berharap, dengan langkah ini, kejahatan yang ada di wilayah kami bisa semakin berkurang,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan kali ini, Candra juga menyoroti beberapa kasus yang menarik perhatian, seperti kasus kepabeanan terkait rokok tanpa cukai. Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari wilayah Madura dan berhasil ditangkap oleh Bea Cukai di Semarang.

Selain itu, barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan juga menjadi sorotan, terutama karena digunakan dalam tawuran oleh anak-anak di bawah umur. Candra berharap dengan penegakan hukum yang tegas, angka kejahatan, khususnya tawuran remaja, bisa semakin menurun.

“Semoga ke depan, angka kejahatan perkelahian remaja dapat berkurang seiring dengan penindakan yang kami lakukan,” pungkasnya. (CC02)

Tags: kejari semarangpemusnahan barang buktiuang palsu
Previous Post

Polres Semarang Imbau Orang Tua Awasi Anak di Malam Hari

Next Post

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved