Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Aktifkan Direktorat Khusus Siber untuk Tangani Kejahatan Digital

CC-02 by CC-02
25 September 2024
in Daerah
0
mutasi polda
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah baru-baru ini melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira menengah, termasuk posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum). Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) yang merupakan unit baru bentukan Mabes Polri, juga resmi diaktifkan.

Salah satu rotasi penting adalah penunjukan Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih sebagai Dirressiber Polda Jateng. Sebelumnya, Kombes Himawan menjabat sebagai Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kini, dengan tugas barunya, ia akan memimpin Ditressiber untuk menghadapi semakin maraknya kejahatan siber di wilayah Jawa Tengah.

Pembentukan Direktorat Reserse Kriminal Siber ini merupakan langkah strategis Polri dalam menangani kasus kejahatan digital yang terus meningkat. Ditressiber telah diaktifkan di delapan Polda besar di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng, dan Polda Papua.

Tugas Utama Ditressiber:

  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan siber.
  2. Melaksanakan deteksi dini dan analisis atas dugaan terjadinya tindak pidana di dunia maya.
  3. Melakukan patroli siber, pencegahan, serta memberikan edukasi literasi digital terkait kejahatan siber.
  4. Mengawasi penyidikan tindak pidana siber yang terjadi di wilayah Polda.
  5. Mengumpulkan dan mengolah data, menyediakan informasi, serta menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber.
  6. Berkoordinasi dengan penyidik pegawai negeri sipil dalam pengawasan kasus siber.

Aktivasi Ditressiber di Polda Jateng diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kepolisian dalam mendeteksi dan menangani kejahatan digital, yang semakin kompleks di era teknologi saat ini. (CC02)

Tags: ditsiber polda jatengpolda jateng
Previous Post

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Next Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Penipuan

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved