Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Karanganyar Tangkap Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi BPR Bank Karanganyar

CC-02 by CC-02
25 September 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar berhasil menangkap S, tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang melibatkan BPR Bank Karanganyar. S diketahui merupakan pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo.

Kasus ini bermula dari penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda kepada BPR Bank Karanganyar pada kurun waktu 2019 hingga akhir 2023. Dana tersebut kemudian didepositokan di BPR Syariah Dana Mulya Solo, namun sebagian besar uang dipindahkan ke rekening lain, hanya menyisakan deposito senilai Rp 900 ribu. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 4,3 miliar.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan DS, Direktur Kepatuhan BPR Bank Karanganyar, sebagai tersangka. Penyidikan kemudian mengarah pada S, yang tidak memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Kami berhasil menangkap S pada Selasa (24/9/2024) malam di tempat indekosnya di wilayah Laweyan, Solo,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, pada Rabu (25/9/2024).

Saat penangkapan, tim kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. S kini ditahan di Rutan Mapolres Karanganyar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kejaksaan telah menyita tiga aset milik S, berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini. (CC02)

Tags: karanganyarkorupsi
Previous Post

GP Ansor Kota Semarang Siapkan 1000 Banser Bantu Polisi Basmi Gangster

Next Post

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
mutasi polda

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved