Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti dari 36 Kasus Tindak Pidana

CC-02 by CC-02
12 September 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BATANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah memusnahkan barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus selama periode Juni hingga Agustus 2024.

“Pemusnahan ini dilakukan karena semua barang bukti telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga kami memiliki wewenang untuk memusnahkannya. Tahun ini, Kejari Batang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali,” ujar Kepala Kejari Batang, Efi Paulin Numberin, pada Kamis (12/9/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis, termasuk modifikasi kendaraan odong-odong, obat keras seperti Tramadol DMP, Hexymer Yarindo, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam dengan total 23.673 butir. Selain itu, ada juga sabu seberat 2,47128 gram, senjata tajam berupa celurit dan parang, serta handphone dan 603 botol minuman keras.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenis barang. Obat-obatan terlarang dan sabu dihancurkan menggunakan blender, sementara pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Minuman keras dihancurkan dengan dilindas alat berat, dan kendaraan modifikasi odong-odong dipotong-potong.

Acara pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Batang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Satlantas Polres Batang, Dinas Kesehatan Batang, Dinas Perhubungan Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNNK Batang, BPOM, dan Lapas Batang.

“Untuk menambah efek jera, kami juga mengundang para terpidana untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti ini melalui aplikasi Zoom, agar menjadi pembelajaran bagi mereka,” pungkas Efi Paulin Numberin. (CC02)

Tags: batangpemusnahan barang bukti
Previous Post

Persibas Banyumas Kesulitan Anggaran Jelang Liga 3

Next Post

Rektor Undip Enggan Komentari Penyelidikan Polisi Soal Kematian Dokter Aulia Risma

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
dokter bunuh diri

Rektor Undip Enggan Komentari Penyelidikan Polisi Soal Kematian Dokter Aulia Risma

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved