Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Ikan Berformalin di Pasar Legi Surakarta, Tim JKPD Jateng Siap Tindak Tegas

CC-02 by CC-02
5 September 2024
in Daerah
0
formalin
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap peredaran ikan berpengawet kimia berbahaya, setelah ditemukan ikan asin yang mengandung formalin di Pasar Legi, Surakarta. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa ikan asin tersebut mengandung formalin dengan kadar antara 3,80 mg/kg hingga 154,43 mg/kg, yang diketahui memiliki potensi menyebabkan kanker.

Ketua JKPD Jateng, Dyah Lukisari, menjelaskan bahwa ikan asin berformalin yang ditemukan terdiri dari jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Dari 41 sampel yang diuji, 54 persen terbukti positif mengandung formalin, yang memicu kekhawatiran akan bahaya kesehatan di kalangan masyarakat.

“Kami akan mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi administratif kepada para pedagang yang kedapatan menjual ikan berformalin,” kata Dyah, Kamis (5/9/2024). Namun, ia juga menegaskan bahwa sanksi pidana dapat dijatuhkan jika produsen dan pedagang terus memperdagangkan pangan berbahaya tersebut.

Menurut Dyah, ikan asin yang dijual di Pasar Legi sebagian besar berasal dari Jawa Timur. Meski pedagang masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, Dyah mengingatkan bahwa aturan hukum tetap harus dipatuhi. “Kami ingin para pedagang mengikuti aturan yang ada, sehingga mereka tidak langsung gulung tikar, tapi tetap menjaga kualitas pangan yang aman,” tambahnya.

JKPD Jateng akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengawasi lebih ketat penggunaan formalin dalam pangan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menambahkan rasa pahit pada formalin, agar bahan kimia ini lebih mudah dikenali jika digunakan pada makanan.

Dyah juga memberikan tips kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih ikan asin. Ciri-ciri ikan berformalin di antaranya adalah memiliki aroma yang menyengat, warna lebih cerah dari biasanya, tekstur keras, dan tidak dihinggapi lalat.

Risad Setiadi, Inspektur Pengawas Obat dan Makanan dari BBPOM Semarang, menekankan bahwa formalin tidak boleh digunakan dalam makanan karena efek karsinogeniknya. “Penggunaan formalin secara terus-menerus dapat menyebabkan penyakit kronis seperti kanker,” tegas Risad.

Dukungan penuh juga datang dari pihak kepolisian. Komisaris Polisi Mochamad Zazid dari Polda Jateng menyatakan siap menindak tegas produsen dan pedagang yang terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya dalam produk pangan. (CC02)

Tags: formalinikan asin
Previous Post

Viral Taruna Akpol Serang Perwira karena Ketahuan Chating dengan Cewek

Next Post

9.133 Pekerja di Jawa Tengah DiPHK Selama Tahun 2024

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
phk

9.133 Pekerja di Jawa Tengah DiPHK Selama Tahun 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved