Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Polisi Tipu Pekerja, Ngaku Bisa Bantu Ringankan Hukuman

CC-02 by CC-02
26 Agustus 2024
in Daerah
0
Oknum Polisi Tipu Pekerja, Ngaku Bisa Bantu Ringankan Hukuman
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Seorang pekerja asal Makassar, yang dikenal dengan inisial AN, kini berada dalam kebingungan setelah merasa tertipu oleh oknum polisi berinisial SM yang bertugas di Polres Mamasa, Sulawesi Barat. AN saat ini sedang berjuang untuk membayar pinjaman yang terpaksa dia ambil setelah ditipu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kisah tragis ini dimulai pada Desember 2023, ketika anak dan keponakan AN ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Mamasa. Kedua remaja itu awalnya diminta bantuan oleh seorang wanita untuk membeli paket sabu di Makassar dan membawanya ke Mamasa, dengan mobil yang disewa khusus untuk perjalanan tersebut. Namun, mereka dicegat dan ditahan oleh polisi setibanya di Mamasa.

Selama masa penahanan, AN mulai dihubungi oleh oknum polisi berinisial SM melalui telepon. SM menawarkan bantuan untuk meringankan hukuman anak dan keponakan AN. “Dia berjanji akan mengubah pasal menjadi lebih ringan,” ungkap AN.

Namun, bantuan tersebut ternyata datang dengan syarat. SM meminta imbalan uang untuk proses hukum. AN mengaku telah menyerahkan total Rp 9 juta kepada SM dalam beberapa tahap pembayaran.

Pembayaran pertama dilakukan pada 18 Desember 2023 sebesar Rp 2,5 juta melalui transfer ke rekening SM. Kemudian, pada 2 Januari 2024, SM meminta tambahan Rp 1,5 juta, diikuti oleh Rp 2 juta pada 19 Januari 2024. Pada pertemuan berikutnya di Makassar, SM meminta Rp 3 juta di lobi sebuah hotel.

Setelah beberapa waktu, SM yang tidak dapat memberikan bantuan sesuai janji, berjanji untuk mengembalikan uang tersebut. SM meminta nomor rekening AN dan berjanji akan mentransfer kembali semua uang yang telah diberikan. Namun, hingga kini, SM tidak pernah mengembalikan uang tersebut dan bahkan mengganti nomor ponselnya.

Lebih mengejutkan, SM masih sempat meminta tambahan uang sebesar Rp 50 juta dari AN dan orang tua keponakannya. Penipuan ini terungkap ketika anak AN mengetahui bahwa SM bukanlah penyidik dari Satuan Narkoba, melainkan anggota Sat Sabhara. Anak AN juga sempat menanyakan permintaan uang tersebut kepada penyidik Sat Narkoba yang mengaku tidak pernah menerima uang dari SM.

Sadar telah menjadi korban penipuan, AN berusaha mencari SM dengan mendatangi rumah keluarganya di Makassar. Dari keterangan tantenya, AN mengetahui bahwa SM telah sering menipu dan menggunakan alamat tersebut untuk mengelabui orang lain.

Saat ini, AN berharap agar oknum polisi tersebut segera mengembalikan uangnya yang kini telah berbunga karena harus meminjam uang dari pihak lain. (CC02)

Tags: makassaroknum polisipenipuan
Previous Post

Geger Bayi Dibuang di Samping Kos, Pelakunya Gadis Remaja 17 Tahun

Next Post

Wanita di Blora 3 Hari Terjebak di Dalam Sumur, Begini Kondisi Terakhirnya

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
tercebur sumur

Wanita di Blora 3 Hari Terjebak di Dalam Sumur, Begini Kondisi Terakhirnya

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved