Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh Tuntut Pemerintah dan DPR Patuh pada Putusan MK

CC-02 by CC-02
22 Agustus 2024
in Nasional
0
Partai Buruh Tuntut Pemerintah dan DPR Patuh pada Putusan MK
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Buruh merespons cepat kesepakatan Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada dengan mengumumkan rencana aksi protes.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Protes tersebut rencananya akan digelar di depan Gedung DPR untuk menuntut agar para legislator dan Pemerintah menghormati serta menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final dan mengikat.

Aksi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa setiap putusan MK harus dihormati dan tidak boleh diabaikan oleh lembaga mana pun.

Selain aksi di DPR, Partai Buruh juga telah merencanakan aksi serupa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan untuk mempertegas sikap menolak upaya revisi UU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan MK.

“Kami akan turun ke jalan untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan putusan MK tidak direduksi oleh kekuasaan,” ujar Zainal seorang perwakilan Partai Buruh, Kamis (22/8/2024).

Mereka menilai bahwa revisi UU Pilkada tersebut berpotensi merusak demokrasi dan mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, turut menyuarakan kritik terhadap langkah DPR dan Pemerintah. Chico mendesak semua pihak untuk mematuhi putusan MK tanpa mencoba mengoreksi atau mempertanyakannya kembali.

“Kepatuhan terhadap konstitusi adalah hal yang mutlak. MK berfungsi untuk mengoreksi undang-undang yang dihasilkan oleh DPR, jadi akan sangat aneh jika putusan MK justru dikoreksi kembali,” tegas Chico dalam pernyataannya.

Chico juga menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga-lembaga negara dan menghormati batas-batas kekuasaan yang telah diatur dalam konstitusi.

Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh ada upaya untuk mereduksi atau mengubahnya.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi soal menjaga keutuhan sistem hukum dan demokrasi kita,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga konstitusi sebagai dasar kehidupan bernegara.

Aksi protes yang akan digelar oleh Partai Buruh dan pernyataan keras dari PDIP menunjukkan betapa seriusnya isu ini dalam konteks politik dan hukum di Indonesia.

Ketidakpatuhan terhadap putusan MK tidak hanya akan menimbulkan ketidakstabilan hukum tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.(CC-01)

Tags: partai buruh
Previous Post

Bahlil Lahadalia Terpilih Aklamasi sebagai Ketum Golkar, Beri Peringatan Tentang ‘Raja Jawa’

Next Post

Pakar Hukum: Revisi UU Pilkada oleh DPR dan Pemerintah Pembangkangan Konstitusi

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Pakar Hukum: Revisi UU Pilkada oleh DPR dan Pemerintah Pembangkangan Konstitusi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved