Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh Tuntut Pemerintah dan DPR Patuh pada Putusan MK

CC-02 by CC-02
22 Agustus 2024
in Nasional
0
Partai Buruh Tuntut Pemerintah dan DPR Patuh pada Putusan MK
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Buruh merespons cepat kesepakatan Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada dengan mengumumkan rencana aksi protes.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Protes tersebut rencananya akan digelar di depan Gedung DPR untuk menuntut agar para legislator dan Pemerintah menghormati serta menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final dan mengikat.

Aksi ini bertujuan untuk menegaskan bahwa setiap putusan MK harus dihormati dan tidak boleh diabaikan oleh lembaga mana pun.

Selain aksi di DPR, Partai Buruh juga telah merencanakan aksi serupa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan untuk mempertegas sikap menolak upaya revisi UU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan MK.

“Kami akan turun ke jalan untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar dan putusan MK tidak direduksi oleh kekuasaan,” ujar Zainal seorang perwakilan Partai Buruh, Kamis (22/8/2024).

Mereka menilai bahwa revisi UU Pilkada tersebut berpotensi merusak demokrasi dan mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, turut menyuarakan kritik terhadap langkah DPR dan Pemerintah. Chico mendesak semua pihak untuk mematuhi putusan MK tanpa mencoba mengoreksi atau mempertanyakannya kembali.

“Kepatuhan terhadap konstitusi adalah hal yang mutlak. MK berfungsi untuk mengoreksi undang-undang yang dihasilkan oleh DPR, jadi akan sangat aneh jika putusan MK justru dikoreksi kembali,” tegas Chico dalam pernyataannya.

Chico juga menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga-lembaga negara dan menghormati batas-batas kekuasaan yang telah diatur dalam konstitusi.

Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak boleh ada upaya untuk mereduksi atau mengubahnya.

“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi soal menjaga keutuhan sistem hukum dan demokrasi kita,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga konstitusi sebagai dasar kehidupan bernegara.

Aksi protes yang akan digelar oleh Partai Buruh dan pernyataan keras dari PDIP menunjukkan betapa seriusnya isu ini dalam konteks politik dan hukum di Indonesia.

Ketidakpatuhan terhadap putusan MK tidak hanya akan menimbulkan ketidakstabilan hukum tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.(CC-01)

Tags: partai buruh
Previous Post

Bahlil Lahadalia Terpilih Aklamasi sebagai Ketum Golkar, Beri Peringatan Tentang ‘Raja Jawa’

Next Post

Pakar Hukum: Revisi UU Pilkada oleh DPR dan Pemerintah Pembangkangan Konstitusi

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Pakar Hukum: Revisi UU Pilkada oleh DPR dan Pemerintah Pembangkangan Konstitusi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved