Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pria di Banyumas Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

CC-02 by CC-02
22 Agustus 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan berbahaya. Kedua tersangka, HM (24) asal Desa Cikawung dan FA (20) asal Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (8/8/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah Banyumas. “Kami menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Banyumas,” ungkap Kompol Willy pada Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah di Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen. Dalam penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 42,4745 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 8 plastik klip dengan berat 7,36603 gram tembakau sintetis, serta 25 butir obat psikotropika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang-barang tersebut melalui pembelian online dan kemudian menjualnya kembali di wilayah Banyumas. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP, dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (CC02)

Tags: narkobapolresta banyumas
Previous Post

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Next Post

Ini Pengakuan Ayah Bejat Bunuh Bayinya Umur 2 Bulan di Pekalongan

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
ayah bunuh anak

Ini Pengakuan Ayah Bejat Bunuh Bayinya Umur 2 Bulan di Pekalongan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved