Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

4 Pelaku Pengeroyokan Anak di Banyumas Berhasil Ditangkap

CC-02 by CC-02
17 Juli 2024
in Daerah
0
penganiayaan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Para pelaku yang diamankan adalah HBP (20), DSD (21), MHD (17), dan TGR (16), semuanya merupakan warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menyatakan bahwa laporan terkait insiden pengeroyokan ini diterima pada Kamis (11/7/2024).

Korban berinisial RDN (16), warga Desa Adikarto, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, mengalami pengeroyokan pada Jumat (26/1/2024) di area pinggir jalan raya Desa Kebokuro, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Kronologi kejadian dijelaskan oleh Kasat Reskrim pada Rabu (17/7/2024), bahwa insiden terjadi pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban bersama rombongan temannya dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara anniversary SMK Tamtama di Kroya, Kabupaten Cilacap.

Di jalur lingkar Sumpiuh, rombongan korban dihadang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam.

Rombongan korban mencoba menyelamatkan diri dengan berputar balik ke arah barat, namun mereka dikejar oleh kelompok pelaku.

Salah satu pelaku memepet kendaraan korban dan menyabetkan senjata berupa gir yang diikat dengan tali, mengenai kepala korban yang saat itu mengenakan helm.

Korban kehilangan keseimbangan dan jatuh dari sepeda motor, kemudian dikeroyok oleh beberapa pelaku, sementara teman-teman korban berhasil melarikan diri.

“Modus operandi para pelaku adalah melakukan tindak kekerasan dengan memukul, menendang, dan menginjak korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah termasuk patah tulang paha kaki kanan,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan pada Kamis (11/7/2024), polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban, pakaian tersangka, satu buah helm warna hitam, satu unit Honda Vario warna hitam, dan satu buah gir sepeda motor yang diikat dengan sabuk warna coklat.

Para pelaku diancam dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP. (CC02)

Tags: banyumaspenganiayaanpolresta banyumas
Previous Post

Bang Jago dari Semarang, Tembak-tembakin Kucing Pakai Airgun

Next Post

Total 305 Karyawan PT Sejin Fashion Indonesia di Pati Keracunan Makanan Kantin

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
keracunan

Total 305 Karyawan PT Sejin Fashion Indonesia di Pati Keracunan Makanan Kantin

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved