Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kanit Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Ditahan Satu Sel Penjahat Lain

CC-02 by CC-02
15 Juli 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALOPO – Seorang anggota polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SN, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menggemparkan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu SN saat ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polres Palopo, Kecamatan Wara.

Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengungkapkan bahwa Aiptu SN telah ditahan sejak Kamis (11/7/2024) setelah hasil tes urin menunjukkan adanya penggunaan narkotika.

“Kami melakukan penahanan setelah hasil tes urin menunjukkan Aiptu SN positif menggunakan narkotika,” jelas Iptu Abdul Majid Maulana pada Senin (15/7/2024).

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh pihak berwenang dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kasus oknum polisi tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tambahnya.

Aiptu SN menjalani masa tahanan di Rutan Polres Palopo, tidak sebagai tahanan Patsus Provos, sesuai penjelasan dari Kasat Tahti Polres Palopo, H Hamsa.

“Saat ini masih menjadi tahanan Polres bukan tahanan Provos,” kata H Hamsa pada Senin (15/7/2024). (CC02)

Tags: narkobapalopopolisi
Previous Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Milik Lansia di Blora

Next Post

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
uang

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved