Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kanit Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Ditahan Satu Sel Penjahat Lain

CC-02 by CC-02
15 Juli 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALOPO – Seorang anggota polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SN, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menggemparkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu SN saat ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polres Palopo, Kecamatan Wara.

Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengungkapkan bahwa Aiptu SN telah ditahan sejak Kamis (11/7/2024) setelah hasil tes urin menunjukkan adanya penggunaan narkotika.

“Kami melakukan penahanan setelah hasil tes urin menunjukkan Aiptu SN positif menggunakan narkotika,” jelas Iptu Abdul Majid Maulana pada Senin (15/7/2024).

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh pihak berwenang dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kasus oknum polisi tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tambahnya.

Aiptu SN menjalani masa tahanan di Rutan Polres Palopo, tidak sebagai tahanan Patsus Provos, sesuai penjelasan dari Kasat Tahti Polres Palopo, H Hamsa.

“Saat ini masih menjadi tahanan Polres bukan tahanan Provos,” kata H Hamsa pada Senin (15/7/2024). (CC02)

Tags: narkobapalopopolisi
Previous Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Milik Lansia di Blora

Next Post

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
uang

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved