Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Keributan Viral di Pasar Raya Salatiga, Ternyata Emak-emak Gembong Uang Palsu

CC-02 by CC-02
15 Juli 2024
in Daerah
0
Viral Keributan Viral di Pasar Raya Salatiga, Ternyata Emak-emak Gembong Uang Palsu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SALATIGA – Sebuah video keributan di Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga menjadi viral di media sosial.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam video tersebut, seorang perempuan, Tri Nuryati (48) dari Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, dikejar dan dikerubungi oleh para pedagang pasar, petugas keamanan, serta warga lainnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (12/7/2024) lalu. Tri Nuryati tertangkap membeli jeruk seharga Rp30 ribu dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Ini membuat pedagang curiga karena uang yang diterima terlihat luntur dan warnanya kusam.

“Setelah ditanyai, Tri kabur menggunakan motornya ke parkiran pasar,” ujar Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo.

Keributan pun pecah saat pedagang dan warga mengejar Tri. Situasi memanas hingga akhirnya petugas keamanan pasar dan polisi turun tangan untuk mengamankan Tri Nuryati.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan bahwa setelah diamankan, Tri diketahui telah mengeluarkan uang asli sebesar Rp4.075.300 sebagai kembalian dari pembelian dengan uang palsu.

“Pelaku ini sebelumnya sudah membeli uang palsu senilai Rp10 juta dengan harga Rp3.5 juta beberapa bulan yang lalu. Dia menggunakan uang palsu tersebut dalam transaksi hingga menghasilkan kembalian uang asli,” tambah AKBP Aryuni.

Tri Nuryati dijerat dengan Pasal 35 Ayat 2 no 7 Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dia merupakan pelaku lama dalam kasus uang palsu dan Kapolres Salatiga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi jika menerima uang palsu. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan melindungi diri dari masalah hukum,” kata AKBP Aryuni.

Dia juga menyarankan agar masyarakat memeriksa uang secara teliti sebelum menerima transaksi, dengan memerhatikan tekstur, benang pengaman, dan gambar yang ada pada uang asli. (CC02)

Tags: polres salatigasalatigauang palsu
Previous Post

Amsyong, Duit Rp 12 Miliar Bangun Jembatan Kaca Tinjomoyo Ternyata Mangkrak 2 Tahun

Next Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Milik Lansia di Blora

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Milik Lansia di Blora

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved