Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Judi Online Bekukan Rekening Terindikasi Judi Online

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

Ilustrasi Judi Online (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa penyidik di Bareskrim Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring. 

Penyidik diberikan waktu 30 hari untuk melakukan pembekuan terhadap rekening-rekening tersebut guna menghentikan aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian online.

“Proses ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Kami memberikan waktu 30 hari kepada penyidik untuk memastikan bahwa rekening-rekening yang terindikasi judi daring ini dibekukan,” ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya, Jumat (5/7/2024).

 Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas perjudian online yang semakin marak di Indonesia.

Hingga kemarin, Satgas Judi Online telah mendistribusikan nama-nama yang terlibat perjudian daring ke berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan permintaan masing-masing. 

“Kami juga menerima permintaan serupa dari beberapa pemerintah daerah (pemda) yang ingin mendapatkan data mengenai individu dan rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online,” tambah Hadi.

Menurut data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. 

Angka ini diperkirakan akan terus bertambah jika penanganan terhadap perjudian online tidak dilakukan secara serius dan menyeluruh. 

“Ini adalah ancaman serius bagi ekonomi dan moral masyarakat kita. Oleh karena itu, penanganan yang serius dan kolaboratif sangat diperlukan,” tegas Hadi.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Satgas Judi Online dan dukungan penuh dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemda, diharapkan praktik perjudian online dapat diberantas secara efektif. 

Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam memberantas perjudian daring untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.(CC-01)

Tags: bareskrim polrijudi onlinesatgas judi online
Previous Post

KPK Kantongi Informasi Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Diduga Milik Surya Paloh

Next Post

Satgas BLBI Berhasil Ambil Aset Rp 38,2 Triliun, Masih Kejar Sisa Rp 72,25 Triliun

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (dok. istimewa)

Satgas BLBI Berhasil Ambil Aset Rp 38,2 Triliun, Masih Kejar Sisa Rp 72,25 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved